Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan seyogyanya prajurit tentara menanggalkan profesi militernya jika ingin bergabung dalam dunia politik. “Sesuai dengan Undang-Undang TNI memang seperti itu,” kata Yusril di kantor Kementerian Kumham Imipas pada Selasa, 25 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pernyataan itu disampaikan Yusril saat merespons Ketua Majelis Pertimbangan Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yang mengingatkan agar perwira militer yang ingin berpolitik untuk pensiun terlebih dahulu. Kendati demikian, Yusril tidak menampik soal peluang perubahan aturan itu. Misalnya karena ada perubahan terhadap perundang-undangan atau kebijakan yang diambil sebelum undang-undang diubah. “Kita lihatlah kasus demi kasus terhadap persoalan itu.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Presiden Indonesia ke-6 SBY menyinggung ihwal prajurit TNI yang masuk ke dunia politik praktis. Dia mengingatkan agar perwira militer yang ingin berpolitik untuk pensiun terlebih dahulu. Presiden ke-6 itu berujar bahwa ajaran itu sudah ada ketika dirinya masih aktif di militer.
"Dalam semasa reformasi, TNI aktif itu tabu untuk memasuki dunia politik, politik praktis," katanya saat menyambut 38 perwakilan DPD partai di kediamannya, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 23 Februari 2025, dikutip dari siaran ulang YouTube Partai Demokrat.
SBY bercerita kala itu masih menjadi Ketua Tim Reformasi ABRI. Dia mengatakan bahwa salah satu doktrin yang dikeluarkan perihal larangan jenderal aktif untuk berpolitik. "Itu salah satu doktrin yang kami keluarkan dulu pada saat reformasi. Kalau mau berpolitik, pensiun," ucap SBY.
Menurut dia, doktrin itu sudah diterapkan oleh sejumlah perwira militer. Dia mencontohkan anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY yang disyaratkan untuk pensiun dari kariernya sebagai TNI sebelum masuk politik. "Ketua Umum AHY dan beberapa mantan perwira militer yang kariernya dulu cemerlang, tapi ketika pindah pengabdian dari dunia militer ke dunia pemerintahan atau politik, syaratnya harus mundur," tutur dia.
Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.