Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Karawang menangkap tiga orang wanita atas dugaan ujaran kebencian terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin. Ketiganya ditangkap pada 24 Februari 2019 sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketiga perempuan tersebut langsung dibawa ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. "Ada tiga ibu-ibu diamankan oleh Polres Karawang bersama Polda Jabar," kata Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Nuredy Irwansyah Putra melalui pesan teks, Senin, 25 Februari 2019.
Ketiga ibu-ibu itu adalah Engqay Sugiyanti, Ika Peranika, dan Citra Widaningsih. Video mereka ramai beredar di media sosial yang diunggah dalam akun @citrawida5 di Twitter.
Dalam video itu terlihat perempuan berbicara dalam bahasa sunda saat kampanye door to door. Mereka meyakinkan warga bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tak akan ada lagi suara azan, tak ada lagi yang memakai jilbab. Perempuan dengan perempuan akan menikah, lelaki dengan lelaki juga menikah)," kata perempuan dalam video itu dalam bahasa Sunda.
Namun, Nuredy enggan menjelaskan status tiga ibu-ibu tersebut saat ini. Ia hanya menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap ketiganya kini dalam ranah Polda Jawa Barat. "Pemeriksaan sudah diambil alih oleh Polda Jawa Barat sejak dini hari," ucap Nuredy.