Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menutup paksa tempat hiburan malam Embassy Club di kawasan SCBD, Jakarta Pusat pada Ahad dini hari tadi. Penutupan dilakukan karena tempat tersebut buka hingga lewat pukul 00.00 yang melanggar ketentuan dalam PPKM Level 1.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudah di-police line itu. SUdah ditutup," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat dihubungi, Ahad, 19 Desember 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Khusus di Embassy Club, polisi juga turut menahan seorang penjaga keamanan di sana karena menghalang-halangi petugas yang sedang melakukan razia. Penjaga tersebut digelandang ke Polda Metro Jaya dan langsung ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Selain Embassy Club, Zulpan mengatakan pihaknya juga menutup paksa tempat hiburan malam lain yang bernama Rabbithole di Senayan City, Jakarta Pusat. Tempat tersebut ditutup karena nekat beroperasi hingga pukul 02.00 dini hari.
"Sampai jam 2 pagi itu masih buka, masih ramai. Makanya langsung di-police line. Dia udah ngga boleh beroperasi lagi," kata Zulpan.
Selain menertibkan tempat hiburan malam, Zulpan mengatakan pihaknya juga turut melakukan tes urine kepada para pengunjung di Embassy Club dan Rabbithole. Hasilnya, polisi tidak menemukan pengunjung positif narkotika.
Zulpan mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya bakal memanggil manajemen Embassy Club dan Rabbithole. Mereka akan diperiksa untuk dimintai keterangan soal pelanggaran PPKM Level 1 itu.
M JULNIS FIRMANSYAH