Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang polisi dikeroyok ketika menyelidiki kasus peredaran narkotika di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi yang menjadi korban pengeroyokan itu berasal dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saat penangkapan terhadap pelaku narkoba, terjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas,” kata Ade dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa, 15 Oktober 2024. “Ada anggota kami yang mengalami luka akibat pengeroyokan.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, Ade Ary tidak menjelaskan secara detail identitas polisi yang diduga menjadi korban tersebut.
Ia mengatakan peristiwa pengeroyokan terjadi pada Ahad, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi yang terluka kemudian langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. “Kondisinya juga saat ini sudah berangsur pulih dan sembuh, tidak ada hal-hal yg membahayakan sesuai dengan penjelasan dokter yang menanganinya,” tutur Ade Ary. Belum ada informasi lebih lanjut soal luka-luka yang dialami polisi ini.
Kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus polisi dikeroyok di Kampung Ambon ini. “Insiden tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” kata dia. “Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk pelaku penyerangan.”
Pilihan Editor: Insiden Speedboat Benny Laos, Sherly Tjoanda: Bau BBM Sangat Menyengat, Tidak Seperti Biasanya