Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Serikat Pekerja Antara Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK

Serikat Pekerja Antara melaporkan dugaan korupsi di Lembaga Kantor Berita Nusantara Antara ke KPK, Rabu, 15 Januari 2020

16 Januari 2020 | 04.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Logo LKBN ANTARA. antaranews.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja Antara melaporkan dugaan korupsi di Lembaga Kantor Berita Nasional Antara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 15 Januari 2020. Dugaan korupsi yang dilaporkan yakni proyek fiktif pengadaan surat suara untuk Pemilihan Umum 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami menemukan indikasi korupsi," kata Ketua Umum SP Antara, Abdul Gofur di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam laporannya, SP Antara membawa bukti berupa kwitansi penagihan pembayaran sebanyak Rp 13,7 miliar tertanggal 17 Desember 2019 dari Perum Percetakan Negara Republik Indonesia kepada Perum LKBN Antara. Menurut dia, tagihan ini aneh. Sebab LKBN Antara tak pernah mendapatkan tender berupa pencetakan surat suara dari KPU. Ia mengatakan Antara juga tak memiliki bisnis di bidang percetakan.

Direktur Utama LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat menampik tudingan proyek fiktif tersebut. Ia mengatakan ada bukti berupa Surat Perintah Kerja (SPK) dari Komisi Pemilihan Umum kepada PT Balai Pustaka yang berada dalam satu klaster bersama PNRI dan Perum LKBN Antara yakni klaster National Publication and News Corporation (NPNC) di Kedeputian Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN.

Ia mengatakan PNRI bersama PT Balai Pustaka dan PT Balebat Dedikasi Prima, anak Perusahaan PT Telkom, mendapat pekerjaan pencetakan surat suara dan pendistribusian ke wilayah Jawa Tengah. Antara dan PNRI, kata dia, telah sepakat bekerja sama untuk melakukan produksi pencetakan kertas suara pada Pemilihan Umum 2019. Kerja sama itu telah ditandatangani pada tanggal 23 Januari 2019.

“Dalam kerja sama ini Antara merespon penawaran dari PNRI untuk berkontribusi pada pembiayaan produksi kertas suara itu dengan skema yang telah disepakati kedua pihak,” kata Meidyatama lewat keterangan tertulis, Rabu, 15 Januari 2020.

"Kerja sama ini juga telah termaktub dalam audit BPK terhadap Perum LKBN Antara tahun lalu," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus