Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Setelah Menunggu 2 Jam, Penyidik Polda Metro Jaya Bisa Masuk ke Rumah Firli Bahuri di Kertanegara

Penyidik berhasil masuk ke rumah yang diduga safe house Firli Bahuri setelah dua jam menunggu. Polisi membawa printer dan koper saat masuk.

26 Oktober 2023 | 12.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Polda Metro Jaya akhirnya bisa masuk rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kamis, 26 Oktober 2023. Penyidik berhasil masuk ke rumah yang diduga safe house Firli itu setelah dua jam menunggu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pantauan Tempo, sekitar pukul 10.20 WIB jajaran kepolisian berkendara sepeda motor tiba di sekitaran rumah Firli Bahuri, menyusul dua mini, yang satu bus bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang bus lainnya berwarna silver polos. Aparat kepolisian dengan seragam lengkap dengan rompi dan senapan. Sementara ada juga yang mengenakan seragam putih hitam laiknya penyidik kepolisian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekitar pukul 12.00 WIB, penyidik kepolisian memasuki rumah Firli dengan membawa koper berwarna abu-abu gelap dan sebuah printer berwarna hitam. Tak lama, dua orang dengan pakaian sipil juga masuk ke rumah dengan pagar dihiasi tumbuhan menjalar itu. Seorang di antaranya mengenakan baju merah dengan rambut panjang dikuncir. Seorang lainnya membawa tas berwarna oranye dengan kaos oblong.

Dikabarkan, kepolisian juga menggeledah rumah Firli di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan secara paralel dengan rumah Firli yang di Jalan Kertanegara.

Sebelumnya, Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Firli diperiksa di Mabes Polri pada Senin, 23 Oktober 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan membenarkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK akan dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan," kata Ramadhan Selasa 24 Oktober 2023.

Ia menyebut tim gabungan tersebut terdiri atas Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskim Polri. Namun, kata Ramadhan, penanganan perkara tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya. 

"Penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus