Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan perkara dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
Selain menyegel ruang kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan, penyidik KPK menyegel sebuah ruangan di RSUD Nganjuk.
Penyidik KPK menyegel ruang kerja Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhamad Bisri tadi malam setelah Bupati Nganjuk terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Penyegelan itu pun membuat staf rumah sakit yang bertugas dinas pagi ini terkejut. "Saya datang ke kantor, ruangan tersebut sudah dalam keadaan disegel," kata Kepala Bagian Humas RSUD Nganjuk Eko Santoso kepada Tempo, Kamis, 26 Oktober 2017.
Baca: Bupati Nganjuk yang Kena OTT KPK Itu Raih Empat Opini WTP BPK
Menurut keterangan dari petugas keamanan rumah sakit, kata Eko, tiga orang penyidik KPK tiba-tiba datang dan langsung naik ke ruang bagian umum rumah sakit di lantai dua. Disaksikan petugas keamanan, mereka memasang garis KPK berwarna merah di ruang kerja Mokhamad Bisri. Mereka juga berpesan kepada petugas keamanan agar tidak ada seorang pun yang masuk ke ruangan tersebut.
Menurut Eko, penyidik KPK tidak membawa apa pun dari ruangan kerja itu. Ia mengaku tidak menerima kabar ataupun penjelasan dari direktur rumah sakit terkait dengan penyegelan tersebut.
Setelah adanya penyegelan itu, menurut Eko, barulah diketahui bahwa Bisri tidak datang ke rumah sakit hari ini. "Sejak pagi tadi Pak Bisri sudah tidak masuk kerja," tuturnya.
Baca juga: OTT Bupati Nganjuk, KPK Amankan 15 Orang
Eko menjelaskan, Mokhamad Bisri memimpin bagian tata usaha dan kepegawaian, diklat, dan rumah tangga. Di rumah sakit itu, Bisri tergolong baru. Dia dipindahtugaskan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk pada Mei 2017.
Meski ada salah satu ruangan yang disegel KPK, aktivitas di RSUD Nganjuk berjalan normal. Pelayanan terhadap pasien tidak terpengaruh. Sebab, ruangan itu berada di lantai atas, berdekatan dengan ruang direktur dan wakil direktur. Selain itu, ruangan kepala bagian umum ada di dalam ruangan bagian umum yang tidak bisa dimasuki kecuali oleh petugas rumah sakit.
Sebelumnya, KPK menyegel ruang kerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup Harianto dan salah satu ruangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Rabu, 25 Oktober 2017. Sejumlah pejabat di dua dinas tersebut juga diperiksa penyidik KPK di Mapolres Nganjuk. Sedangkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan istrinya dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Rabu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini