NYONYA Dewi Soekarno dalam pekan-pekan ini ternyata tidak hanya bersengketa dengan bekas rekannya sendiri Nyonya Emilia Adjie. Tapi, akhirnya, juga berselisih pendapat dengan pengacaranya Imam Santoso. Akibatnya, Imam Santoso yang pekan lalu, masih atas nama Dewi, mengadukan Emilia ke polisi, Senin pekan ini menyatakan mundur sebagai kuasa Dewi. Rupanya, selaku pengacara, Imam tidak bersedia menuruti semua kemauan Dewi "Ini bagi saya menyangkut prinsip-prinsip kepengacaraan. Saya 'kan tidak mau dianggap bodoh." kata Imam. Pengunduran diri itu, kata Imam, terpaksa diambilnya lantaran ia tak dapat menuruti keinginan Nyonya Dewi, yang dianggapnya tidak tepat. Dalam pengaduan ke Mabes Polri, pekan lalu, Nyonya Dewi menghendaki agar Rusdi Nurima, dulunya juga pengacara Dewi, dan Djoni Irawan dari LBH, dilibatkan bersama klien mereka Emilia dan Budi Dhirhamsyah -- keduanya bekas karyawan Dewi -- sebagai orang-orang yang telah mencemarkan nama baik Dewi. Tapi Imam ternyata hanya mengadukan Emilia dan Budi. Sebab itu, konon Dewi berang. Akibatnya, ia patah arang dengan pengacaranya itu. Kasus itu bermula dengan pengaduan Nyonya Emilia Adjie dan Budi Dhirhamsyah ke ke Polda Metro Jaya, 25 September lalu. Didampingi Rusdi Nurima, Emilia menuduh Nyonya Dewi mencemarkan nama baik dan menyebarkan surat fitnah. Surat edaran Dewi tertanggal 11 September yang dikirimkan ke 36 perusahaan dan Menteri Perdagangan Rachmat Saleh, antara lain menyebutkan agar rekanannya tidak menerima penawaran barang dari Emilia. Akibatnya, ketika Emilia menawarkan barang dagangannya, ia tidak dilayani. Sebenarnya, antara Dewi dan Emilia sebelumnya terjalin persahabatan yang sangat akrab. Semula Emilia menjabat staf dan sekretaris PT Imcor Nusantara, perusahaan milik Dewi yang bergerak di bidang kontraktor dan pemasok mesin-mesin besar dan bahan-bahan kimia. Belakangan, 1986, Emilia dipercaya sebagai Direktur PT Imcor. Persoalan baru muncul ketika Nyonya Dewi, selaku dirut, menemukan gelagat yang kurang baik. Menurut Nyonya Dewi, Emilia selaku direktur membelokkan tender PT Imcor ke perusahaan pribadinya PT Jotraco, senilai US$ 103 ribu. Emilia juga dianggap melakukan persaingan usaha yang tidak sehat. Lebih dari itu, Emilia bersama Budi Dhirhamsyah bersekongkol hendak memperoleh dokumen-dokumen konfidensial perusahaan. "Saya sampai shock setelah tahu yang menipu adalah orang yang saya percayai 200 persen," kata Dewi. Untuk itu, Emilia dipanggil dan dimintai pertanggungawaban. Emllia, menurut Dewi, mengakui perbuatannya. Maka, kawannya itu harus mengembalikan seperempat dana operasional yang terpakai selama ini. Tapi yang kemudian terjadi. Emilia malah mengadukan janda almarhum presiden RI pertama itu ke Polda Metro Jaya. Emilia menuduh Nyonya Dewi telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan mengirimkan surat edaran di atas. Ibaratnya, "Saya ini seperti ditusuk dari belakang," kata Emilia. Menurut Emilia, majikannya mulai kurang cocok terhitung sejak akhir Maret lalu. Ini gara-gara Nyonya Dewi tidak diundang ke Istana sewaktu pemerintah memberikan penghargaan kepada Bung Karno sebagai pahlawan proklamator. Waktu itu janda Bung Karno itu mengadakan konperensi pers, dan meminta Emilia sebagai penerjemah. Rupanya, Emilia tidak menerjemahkan keterangan majikannya karena para wartawan dianggapnya sudah mengerti. Belakangan, Dewi menganggap tulisan para kuli tinta itu tidak sesuai dengan yang dikehendaki. Akibatnya, terjadi percekcokan antara Dewi dan Emilia, sehingga Emilia mengajukan permohonan berhenti, April lalu. "Saya merasa sudah tidak dapat bekerja sama lagi dengan beliau," katanya. Tapi Dewi keberatan. Toh akhirnya 26 Juli 1987 Emilia menyatakan berhenti dengan alasan harus membantu suaminya dalam suatu perusahaan yang lain. Tapi, cerita Emilia, Dewi meminta ia mengembalikan seperempat dana operasional yang dipakainya selama ini, berupa pembayaran rekening listrik, telepon, dan lain-lain, senilai Rp 30 juta. "Padahal, uang itu sama sekali tak berarti bagi beliau," kata Emilia. Pada awal September lalu Emilia meminta waktu seminggu untuk berpikir dalam rangka mengembalikan dana operasional itu. Tapi, belum habis masa berpikir, Emilia mengetahui surat edaran yang menyudutkannya itu. Sebab itu, Emilia menuntut rehabilitasi. Menurut Rusdi, sebenarnya Dewi hanya tak ingin ditinggalkan Emilia. Sebab, Emilia itu tulang punggung perusahaan Dewi. Lebih dari itu, kliennya banyak mengetahui rahasia Dewi. "Sayang, Nyonya Dewi menempuh jalan yang keliru," katanya. Agus Basri, Agus Wahid, Bachtiar Abdullah (Jakarta)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini