Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Siapakah Bharada E, Benarkah Penembak Jitu Nomor Satu di Korps Pelopor Brimob?

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kini masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

25 Juli 2022 | 20.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pistol Glock 17 diduga digunakan Bharada E saat insiden adu tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Glock 17 merupakan pistol semi otomatis dengan dengan kapasitas magasin maksimal 17 butir peluru. Senjata buatan Austria ini menggunakan peluru kaliber 9x19 mm. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E  sampai saat ini masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus penembakan Brigadir J saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya polisi mengatakan kasus tersebut telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Bharada E inisial untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, saksi kasus penembakan di rumah dinas Irjen polisi Ferdy Sambo. Ia adalah seseorang yang diduga menembak dan menewaskan Brigadir J atau Nopryansyah Yosua Hutabarat. Berdasar keterangan polisi, ia menembak dengan menggunakan pistol Glock 17, berisi tujuh belas butir peluru.

Kapolres Metro Jakarta Selatan (nonaktif) Kombes Budhi Herdi Susianto sebelumnya menyatakan bahwa peristiwa nahas tersebut dipicu oleh pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Irjen Polisi Fredy Sambo, P. Lebih dari itu, Brigadir J juga mengancam dengan menodongkan pistol ke kepala korban kemudian korban berteriak minta tolong. Bharada E yang melihat itu mengeluarkan pistolnya dan melakukan adu tembak. Salah satu dari tujuh tembakan Bharada E tepat bersarang di dada Brigadir J sementara dirinya tidak terkena satu pun tembakan Brihadir J.

Kala itu, Budhi pun menambahkan keterangannya bahwa Bharada E adalah penembak jitu nomor satu di Resimen Satu Korps Pelopor Brimob. Selain itu, di kesatuan tersebut, Bharada E juga menjadi pelatih vertical rescue. Hal ini sesuai dengan hobi yang digemarinya yakni panjat tebing. Informasi ini didapatkannya dari hasil interogasi kepada atasan Bharada E di kesatuannya bekerja, Brimob. 

Keberadaannya di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri (nonaktif) tersebut adalah sebab ia sedang diperbantukan sebagai Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi Sambo. Sementara Brigadir J adalah anggota Polri yang ditugaskan sebagai supir dinas pribadi istri Sambo.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo membantah kabar beredar bahwa Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun menyatakan bahwa Bharada E saat ini berada di Markas Besar Kepolisian RI untuk diamankan, bukan ditahan. "Untuk diperiksa, untuk dimintai keterangannya," ujar Dedi memperjelas.

Sementara itu, peristiwa tersebut saat ini terbagi menjadi dua kasus yakni polisi tembak polisi atau pembunuhan Brigadir J  oleh Bharada E yang dilaporkan keluarganya dan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Dan kini kasusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.  

PRAMODANA

Baca: Bagaimana Peran Ferdy Sambo Saat Hari Kejadian Tewasnya Brigadir J

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus