Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sidang Aiman Witjaksono, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan

Selain pembacaan duplik, dalam sidang ini tim kuasa hukum pemohon, Aiman Witjaksono menghadirkan dua saksi ahli.

22 Februari 2024 | 12.58 WIB

Aiman Witjaksono memberikan keterangan pers usai menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Leonardus Simarmata membacakan bantahan dalam gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Aiman Witjaksono memberikan keterangan pers usai menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Leonardus Simarmata membacakan bantahan dalam gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang praperadilan Aiman Witjaksono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis pukul 10.30 WIB. Agenda sidang adalah pembacaan duplik dari termohon, Polda Metro Jaya dan meminta tanggapan ahli yang diajukan pemohon.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pada duplik pihak termohon, yaitu Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan Aiman dan membebankan biaya perkara kepada pemohon.

“Memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta mengabulkan, menolak permohonan pemohon seluruhnya dan membebankan biaya perkara kepada pemohon,” kata kuasa hukum Polda Metro Jaya dalam sidang di PN Jaksel, 22 Februari 2024.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain pembacaan duplik, dalam sidang ini tim kuasa hukum pemohon, Aiman Witjaksono menghadirkan dua saksi ahli. Kedua Saksi Ahli tersebut adalah Pakar hukum Acara Pidana Prof Suparji dan Ahli Dewan Pers Wina Armada.

Pada sidang praperadilan Aiman besok, akan dihadirkan ahli dari pihak termohon sekaligus kesimpulan dari masing-masing pihak.

Clara Maria Tjandra Dewi

Clara Maria Tjandra Dewi

Lulus dari Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Padjadjaran pada 1996. Bergabung dengan Tempo pada 2001. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal yang mencakup isu hukum, kriminal dan perilaku.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus