Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menceritakan kembali pengalamannya saat ditawari goodie bag berisi uang oleh seorang laki-laki di gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Ganjar, goodie bag tersebut diberikan setelah dia menghadiri rapat di Komisi Pemerintahan DPR terkait dengan anggaran proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR tersebut bersaksi dalam sidang lanjutan kasus e-KTP untuk terdakwa Andi Narogong, Jumat, 13 Oktober 2017. Ganjar hadir di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca: Pinjamkan Uang ke Konsorsium e-KTP, Andi Narogong Dapat 1 Miliar
Nama Ganjar sebelumnya tertera dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum perkara korupsi e-KTP yang disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Kamis, 9 Maret 2017. Surat dakwaan tersebut memuat sederet nama yang menerima aliran duit proyek e-KTP.
Ganjar disebut menerima uang US$ 520 ribu. Ia telah membantah dakwaan tersebut. "Saya tidak terima uang, sudah disampaikan dalam sidang Irman dan Sugiharto," kata Ganjar kepada ketua majelis hakim, John Halasan Butar Butar.
Simak: Setya dan Ganjar Pranowo Mangkir dari Sidang Andi Narogong
Ganjar berujar, saat itu, rapat telah selesai. Seorang laki-laki tiba-tiba menghampiri dan langsung menyerahkan sebuah goodie bag kepadanya. "Saya terima. Waktu itu, saya kira isinya buku. Setelah saya buka, ternyata isinya uang," ucap Ganjar.
Mengetahui bahwa barang itu berisi uang, Ganjar mengaku langsung memanggil laki-laki tadi dan menyerahkan kembali goodie bag yang sempat ia pegang. "Saya juga tidak kenal siapa dia," tuturnya.
Salah satu anggota majelis hakim sempat bertanya kepada Ganjar, apakah kejadian seperti itu sudah lazim dalam rapat-rapat terkait dengan anggaran di DPR. "Tidak juga," tutur Ganjar.
Lihat: KPK Cegah Istri Andi Narogong
Ganjar juga kembali menceritakan momen saat ia ditawari uang oleh salah satu anggota Komisi Pemerintahan DPR periode 2009-2014, Mustoko Weni. "Dia bilang waktu itu, ‘Ini jatahmu, Dik.’ Tapi saya jawab dengan bahasa Jawa, ‘Buat kamu saja’," ucap Ganjar.
Ganjar Pranowo mengatakan tidak ada pertanyaan baru yang ditanyakan majelis hakim dalam persidangan hari ini. "Masih sama saja dengan sidang sebelumnya (sidang untuk terdakwa Irman dan Sugiharto)," ujarnya seusai sidang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini