Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Ferdy Sambo cs dalam perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan berlangsung kembali pekan ini. Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini sedianya akan berlangsung pada Senin 2 Januari hingga Kamis 5 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada sidang pekan ini adalah pemeriksaan saksi-saksi untuk para terdakwa. Namun, untuk Richard Eliezer alias Bharada E agendanya adalah pemeriksaan terdakwa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hubungan masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengungkapkan untuk saksi yang dihadirkan untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana adalah saksi a de charge atau saksi meringankan. Untuk sidang OOJ, saksi akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Meski begitu, Djuyamto masih belum menyampaikan siapa saja saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan ini.
"Saksi a de charge (Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf), pemeriksaan terdakwa (Richard Eliezer), saksi lanjutan dari Jaksa Penuntut Umum (Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin), pemeriksaan ahli dari JPU (Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto)," kata Djuyamto lewat keterangan tertulis Jumat 30 Desember 2023.
Djuyamto menyampaikan bahwa sidang hari Senin 2 Januari 2023 adalah sidang untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR. Untuk Selasa 3 Januari 2023, jadwal sidang tersebut adalah untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Untuk sidang terhadap terdakwa Richard Eliezer akan dijadwalkan berbeda yaitu pada Kamis 5 Januari 2023.
Semua sidang kasus pembunuhan berencana itu akan dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso. Hakim Wahyu akan dibantu oleh Hakim 1 Morgan Simanjutak dan Hakim 2 Alimin Ribut Sujono.
Untuk yang menjadi hakim pada kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan akan dibagi 2. Untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rahmat Arifin akan dipimpin oleh hakim Akhmad Suhel dan dibantu oleh Hendra Yuristiawan dan Djuyamto. Sedangkan untuk terdakwa Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto akan dipimpin oleh Afrizal Hady yang dibantu oleh Raden Ari Muladi dan Muhammad Ramdes.
Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs:
Senin, 2 Januari 2023
Terdakwa: Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal
Agenda: saksi a de charge saksi meringankan
Selasa, 3 Januari 2023
Terdakwa: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Agenda: saksi a de charge saksi meringankan
Kamis, 5 Januari 2023
Terdakwa: Richard Eliezer
Agenda: pemeriksaan terdakwa
Terdakwa: Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rahman Arifin
Agenda: keterangan saksi lanjutan dari JPU
Terdakwa: Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto
Agenda: pemeriksaan ahli dari JPU