Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Soal Penyelidikan Kasus Penembakan Brigadir J, Polri: Pakai Pembuktian Ilmiah

Polri sebut berupaya memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam.

17 Juli 2022 | 15.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tim INAFIS Mabes Polri kembali melakukan olah TKP kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Kamis 14 Juli 2022. Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta. Hal itu menyusul kejadian baku tembak antara dua ajudan Ferdy yakni Brigadir J dan Bharada E yang menyebabkan Brigadir J tewas akibat diterjang timah panas. Buntut polisi tembak polisi itu masih berlanjut. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik akan bekerja keras untuk menemukan fakta-fakta tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didukung dengan pembuktian ilmiah agar tidak menjadi spekulasi publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan,” kata Dedi dalam keterangannya, Jakarta, Ahad, 17 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan Polri terus berupaya memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo agar informasi yang disampaikan ke publik bisa dipertanggung jawabkan.

Mengingat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli 2022.

Tim ini merupakan gabungan internal Polri dengan lembaga eksternal, yaitu Kompolnas dan Komnas HAM yang mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).

Irjen Dedi mengatakan, proses pembuktian ilmiah yang dilakukan oleh jajaran kepolisian adalah dengan melibatkan pihak kedokteran forensik. Kedokteran forensik, kata dia, tengah berupaya merampungkan hasil autopsi, sementara laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata api.

“Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, Handphone dan lainnya,” ucap Dedi.

Secara paralel, ujarnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri turut melakukan pemeriksan ke sejumlah saksi-saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

“Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap. Nantinya, Polri akan menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara ini,” katanya.

Oleh karena itu, dia meminta publik untuk bersabar menunggu hasil dan mempercayakan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J kepada tim yang tengah bekerja. “Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi,” kata Dedi.

MUTIA YUANTISYA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus