SORE itu Halomoan Sihombing Silaban pulang dari bertugas. Ia
menenteng bungkusan dengan wajah yang ceria. Begitu membuka
pintu rumah petaknya - dibelakang kompleks Makotabes Polri
Medan, di Jalan Bali -- ia berteriak "Mari, mari makan. Makan,
ayo makan." Ibunya yang juga tinggal serumah menolak.
Namun Sihombing bersikeras. Ia ingin seisi rumah makan bersama.
Sihombing pun membuka bungkusannya. "Ini saya bawa makanan. Ada
daging enak sekali," katanya. Rupanya, ia ingin merayakan
kelulusannya hari itu, 25 Juli, sebagai capa (calon perwira)
Polri.
Lantas tikar pun digelar di ruang depan yang juga sebagai ruang
tamu. Dan mereka -- Sihombing, ibunya, bersama istri dan ketiga
anaknya -- menyanta makanan itu.
Setelah mandi-mandi di pemandian umum tak jauh dari tempat
tinggalnya bersama anak bungsu kesayangannya, Joni, capa Polri
itu ingin beristirahat. Tapi ketika hendak memasuki kamar tidur,
Joni telah mengacungkan pistol yang biasa dipakai ayahnya
bertugas. Senjata itu tiba-tiba meledak. Sebuah peluru menembus
kening Sihombing, ia langsung menghembuskan napas terakhir.
Keluarga itu geger. Semua meraung. Tapi raung penyesalan Joni
lebih keras lagi. "Papa papa, sayalah yang bersalah," katanya.
SD Kelas 4
Anak berusai 10 tahun itu segera diangkut ke kantor polisi --
tapi segera dibebaskan. Karena untuk sementara dianggap Joni
menembak ayahnya dengan tak sengaja.
Setelah peristiwa itu murid SD kelas 4 itu, seperti kehilangan
akal ia selalu meronta-ronta dan berteriak "Papa papa, sayalah
yang bersalah."
Seingat Boru Siahaan, istri almarhum suaminya tak pernah memberi
kesempatan anaknya memegang pistol dinasnya, Colt 38 itu.
Setelah diperiksa, polisi menemukan dua butir peluru yang tak
meletus dan selongsong peluru yang sempat merenggut nyawa
Sihombing. Dua butir yang tak meletus itu rupanya terjatuh
ketika Joni Hamonangan memutar-mutar tempat pelurunya.
Sehari setelah musibah itu, Joni diungsikan ke rumah famili
almarhum ayahnya. "Supaya tidak terus-menerus teringat peristiwa
hitam itu," kata ibunya. Pekan lalu ia sudah berangsur baik.
Tapi, "Joni akan tetap diperiksa secara hukum," kata Kadapol II
Sum-Ut Brigjen Pol Montolalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini