Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan atau Kasat Sabhara Kepolisian Resor Blitar Ajun Komisaris Agus Hendro Tri Susetyo dan Kepala Kepolisian Resor Blitar Ajun Komisaris Besar Ahmad Fanani Prasetyo berdamai. Keduanya sudah bersalaman dan bahkan berpelukan.
"Iya sudah, keduanya sudah berdamai," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi pada Rabu, 7 Oktober 2020.
Agus sebelumnya menyatakan mundur lantaran merasa tertekan secara psikis oleh perlakuan atasannya, Fanani Prasetyo. Ia juga melaporkan Fanani ke SPKT Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Merespons ini, Polri telah menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Keduanya pun kemudian dipanggil oleh Biro Sumber Daya Manusia. Dari hasil konseling, Agus menyesali pernyataannya yang ingin mengundurkan diri.
"Setelah konseling, yang bersangkutan menyesali pernyataannya," kata Trunoyudo.
Saat ini, Agus juga telah dipindahkan ke Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Timur dan menempati jabatan baru sebagai Kepala Urusan Fasiltas Kantor Sub Bagian Pelayanan Kantor Pelayanan Masyarakat. "Iya sudah menempati jabatan baru, sesuai kebutuhan organisasi atau institusi dalam memberikan penyegaran dan pelayanan kepada masyarakat," kata Trunoyudo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini