Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

TC di tangan turis culas

Money changer harap berhati-hati menerima traveller's cheque. ada kasus di Yogyakarta, turis asing sempat panen ribuan dolar.

29 Januari 1994 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TURIS asing tak hanya membawa devisa, tapi juga segepok bala melalui lembaran traveller's cheque (TC). Mereka sempat menangguk Rp 75 juta dari lima money changer, PT Haji Latunrung, PT Barumun Abadi, Putra Jaya, PT Yusuf Ikhsan, dan Kresna, serta BNI 1946, di Yogyakarta. Komplotan ini beroperasi di Kota Gudek, sasaran empuk mencairkan TC, sejak Desember lalu. Prosesnya gampang sekali. Si turis menyodorkan lembaran TC, lalu petugas menyigi tanda tangannya dengan tanda tangan sebelumnya di TC itu. Jika ini cocok, pegawai money changer membayar setelah mencocokkan lagi dengan paspornya. Semudah itulah dua helai TC menjadi uang senilai US$ 4.700 di money changer PT Barumun Abadi, 4 Januari lalu. Belakangan ketahuan, yang menguangkan tadi George dan Antony, warga negara Filipina. Dua teman mereka, Chaudhary Mohamad Imtiaz, 27 tahun, dan Malik Sohali Awan Faraz, 34 tahun, keduanya warga negara Pakistan, waktu itu hanya menunggu di mobil. Keesokannya, Imtiaz dan Faraz yang beraksi -- juga di PT Barumun Abadi. Kali ini, jumlah yang akan dicairkan 5.000 mark Jerman. Tapi mereka sial. Sebab, money changer ini sudah diingatkan BNI 1946 Yogyakarta agar berhati-hati. Mereka ditanya menginap di mana. "Hotel Garuda, kamar 223," jawab mereka. Ketika dicek, ternyata jawaban mereka bohong. Setelah diperiksa, ketahuan paspornya atas nama Ronald Boy, warga negara Kosta Rika. Selain paspor palsu itu, lembaran TC mark yang mereka sodorkan itu pun sudah diblokir -- setelah dicek ke counter Amex (American Express) di sana. Dengan info ini, satpam Barumun Abadi menangkap Imtiaz dan Faraz. "Lalu kami serahkan ke polisi," kata Budi Waluyo, direktur utama money changer itu. Sementara itu, George dan Antony belum tertangkap. Kepada polisi, Imtiaz dan Faraz membantah menjadi anggota sindikat penipu. "Saya berani sumpah tak tahu ke mana perginya George dan Antony. Kami adalah korban dari Antony," kata Faraz. Hingga Kamis dua pekan lalu, mereka tetap berkelit untuk menyebut nama anggota lainnya. Padahal, mereka pernah menginap bersama di sebuah hotel di Malioboro. Di tiga tas mereka ditemukan setumpuk TC asli Visa, Thomas Cook, Amex, dan lain-lain, yang jika diuangkan ditaksir setengah miliar rupiah. Bahkan, mereka juga punya TC yang tak beredar di Indonesia, yaitu Westpac Australia, pecahan 200 dolar. "Mungkin mereka akan beroperasi di Australia," kata Letnan Kolonel M. Saudi, Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, kepada Moch. Faried Cahyono dari TEMPO. Dalam tas mereka ada lagi paspor palsu atas nama Albert, warga negara Tanzania, dan Ronald Boy, warga negara Kosta Rika. Polisi juga menyita uang tunai Rp 53 juta dan bukti pengiriman transfer uang sekitar US$ 63.500 dari Singapura ke Filipina, negeri Antony dan George. "Modus operandi pembobol traveller's cheque ini sebenarnya kuno," kata Letnan Kolonel Made M. Pastika, dari Satuan Penyidik Perbankan Reserse Ekonomi Mabes Polri, kepada Indra dari TEMPO. Komplotan yang diduga berpusat di Manila ini mencuri TC di kawasan Asia, lalu membubuhkan tanda tangan palsu. Paspornya juga hasil curian, yang kemudian ditempeli foto anggota komplotan. Sebenarnya, jika ada TC yang dinyatakan hilang oleh pemiliknya, lembaga keuangan yang mengeluarkan kertas berharga itu langsung memblokirnya. Dari sini, pihak pemblokir akan menginformasikan ke bank-bank penyalur. Celakanya, informasi ini sering tak sampai ke money changer. Lalu, ya, si turis maling itu pun panen. Tapi, PT Barumun Abadi tak merasa dirugikan. "Tak ada kerugian atau kebobolan apa pun yang diderita money changer atau BNI 1946. Sebab, kami bisa mengklaim ke lembaga yang mengeluarkan traveller's cheque seperti Amex," kata Budi Waluyo. Hal ini dibenarkan oleh sumber di BNI 1946 Yogya. Tapi klaim itu belum cair hingga pekan lalu.Widi Yarmanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum