Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Teddy Minahasa Akan Dipindahkan ke Tahanan Polda Metro Jaya

Teddy Minahasa akan dipindahkan penahanannya dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya.

24 Oktober 2022 | 19.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa akan dipindahkan dari tahanan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri ke tahanan Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin, 24 Oktober 2022. Pemindahan itu rencananya dilakukan usai Teddy menjalani pemeriksaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengkonfirmasi soal rencana penahananan Teddy. Ia mengatakan Teddy akan dijemput dan dibawa ke rutan Polda Metro Jaya hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Betul. Hari ini untuk proses penyidikannya, khusus fokus pidananya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya yang melakukan penahanan,” kata Dedi Prasetyo di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, 24 Oktober 2022.

Dengan penjemputan ini, lanjut Dedi, penahanan akan dialihkan dari Penempatan Khusus (Patsus) Divisi Propam Polri ke penahanan tersangka pidana penyalahgunaan narkoba.

Kronologi singkat kasus Teddy Minahasa

Nama Teddy Minahasa muncul dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sumatera Barat pada Mei 2022 dengan barang bukti 41,4 kilogram sabu senilai Rp 62,1 miliar. Mantan Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Doddy Prawiranegara disebut mengganti 5 kilogram sabu tersebut dengan tawas.

Menurut pengakuan Doddy, ia diperintah oleh Teddy untuk menukar barang bukti narkoba jenis sabu dengan tawas.

“Itu perintah pak TM. Pada saat saya mendampingi klien kami di-BAP semua menjelaskan seperti itu dan ada dalam chat,” kata Kuasa Hukum Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, di Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Dugaan penukaran sabu dengan tawas itu terjadi saat Dody menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi sekaligus bawahan dari Teddy Minahasa yang menjabat Kapolda Sumatera Barat.

Adriel mengatakan, Teddy Minahasa diduga memerintahkan Dody menukar sabu dengan tawas lewat pesan singkat.

“’Mas tukar sabu dengan tawas, seperempat’,” kata Adriel menirukan pesan Teddy ke Dody.

Dalam kasus ini, sejumlah anggota polisi lainnya juga menjadi tersangka. Selain itu, Polda Metro Jaya juga menangkap Linda Pudjiastuti atau yang akrab disapa Mami Linda sebagai orang yang membeli sabu dari Teddy cs. Selain itu, Teddy Minahasa juga sempat dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

Teddy Minahasa sempat membantah keterlibatannya. Dia menyatakan bahwa penukaran sabu itu atas inisiatif Doddy yang meminta penyisihan barang bukti untuk keperluan dinas. Teddy pun membantah mengonsumsi sabu. Dia menyatakan sempat menjalani operasi tulang kaki dan gigi  sehingga saat tes dirinya dinyatakan positif.

EKA YUDHA SAPUTRA | ALIYYU MEDYATI | HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus