Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tekan Mobilitas, Polisi Putar Balik 99 Kendaraan yang Mau ke Kabupaten Bandung

Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat saat ini dinyatakan sebagai zona merah pada level kewaspadaan Covid-19.

21 Juni 2021 | 16.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi bersenjata menjaga keamanan di pos penyekatan larangan mudik tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 10 Mei 2021. Larangan mudik oleh pemerintah menurut Kepolisian Republik Indonesia berhasil menekan jumlah pemudik menjadi 11 persen atau sekitar 8 juta penduduk. Larangan ini terbukti harus terus digalakan karena sudah 15 pemudik yang terpapar Covid-19. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung mencatat telah memutarbalikkan 99 kendaraan yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Bandung di titik penyekatan keluar Tol Cileunyi dan Tol Soreang.

Kepala Satlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan pada akhir pekan kematin, 18-20 Juni 2021, ada 674 kendaraan yang diperiksa. Dari jumlah itu, 99 kendaraan diputarbalikkan karena tidak sesuai dengan persyaratan.

"Dengan adanya penyekatan dampaknya, yakni menurunnya mobilitas masyarakat dari luar daerah yang akan memasuki Kabupaten Bandung," kata Erik, Senin, 21 Juni 2021.

Selain melakukan pemeriksaan, kepolisan juga melakukan tes usap antigen secara acak bagi para pengemudi maupun penumpang angkutan umum. Selama tiga hari penyekatan, menurut dia, ada 250 orang yang dilakukan tes usap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasilnya ada 13 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 dan sisanya dinyatakan nonreaktif. "Hasil rapid test, 237 orang non reaktif dan 13 orang reaktif. Itu dari dua titik pemeriksaan," ujar Erik.

Ia berharap dengan adanya penyekatan mobilitas masyarakat dapat menurun dan bisa menekan kasus Covid-19. Selain itu, tingkat kesadaran dan kepatuhan protokol kesehatan masyarakat diharapkan akan semakin meningkat.

Kabupaten Bandung saat ini dinyatakan sebagai zona merah pada level kewaspadaan Covid-19. Selain Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat juga dinyatakan masuk ke dalam zona merah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus