Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Imparsial Ardi Manto Putra menuntut proses hukum terhadap anggota TNI Angkatan Laut yang diduga terlibat penembakan di KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak berjalan transparan. Transparasi ini hanya bisa terjadi bila proses peradilan digelar di pengadilan sipil. "Ini untuk memastikan bahwa tidak ada hal yang ditutupi. Sebab kalau di peradilan militer cenderung tertutup," kata Ardi melalui keterangan tertulis, Sabtu, 4 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ardi mengatakan, kejahatan anggota TNI terhadap warga sipil sudah sering terjadi. Fakta ini seharusnya menjadi perhatian serius agar institusi militer segera berbenah. Harus ada penyelesaian sistematis guna mencegah kekerasan militer terhadap sipil. Pimpinan TNI tidak boleh berhenti pada tahapan penindakan atas kekerasan yang dilakukan prajurit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pimpinan TNI juga harus menyentuh pada perubahan sistemik dengan membereskan akar persoalan yaitu kultur kekerasan terhadap warga sipil dan budaya impunitas di tubuh TNI," kata dia.
Praktik impunitas itu, kata Ardi, tampak dari penanganan terhadap pembunuhan warga sipil oleh puluhan prajurit TNI di Deli Serdang pada November 2024. Proses hukum perkara tersebut hingga kini tidak ada kejelasan. "Hal ini semakin membuktikan bahwa reformasi peradilan militer harus segera dilakukan," kata dia.
Ardi mengatakan sudah saatnya anggota TNI yang terlibat dalam tindak pidana umum diadili dalam sistem peradilan umum. Peradilan umum akan lebih terbuka dan minim intervensi komando. "Kalau tidak seperti itu, ya, kekerasan oleh anggota TNI terhadap warga sipil akan terus terjadi," kata dia.
Adapun dalam kasus penembakan di KM 45 Tol Tangerang-Merak, satu dari empat pelakunya diduga anggota TNI AL. Komandan Pusat Polisi Militer Mayor Jenderal Yusri Nuryanto menyatakan telah menahan prajurit tersebut di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga membenarkan salah seorang terduga pelaku adalah anggota TNI AL. Agus mengatakan instansinya bakal menindak tegas prajurit TNI terduga pelaku penembakan itu.
Sepanjang 2024, Imparsial mencatat, terdapat delapan kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga sipil. Adapun kasus kekerasan tentara terhadap warga sipil, berdasarkan catatan KontraS, mencapai 64 kejadian.
"Peristiwa-peristiwa ini mencakup berbagai bentuk kekerasan, yang menimbulkan banyak korban luka hingga korban tewas,” kata Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam konferensi pers, Ahad, 6 Oktober 2024.
Dari 64 kasus tersebut, 37 merupakan kasus penganiayaan, 11 penyiksaan, 9 intimidasi, 5 tindakan tak manusiawi, 3 perusakan, 1 penculikan, dan 1 kejahatan seksual. Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 75 orang terluka dan 18 orang meninggal dunia.
Adapun peristiwa penembakan di KM 45 jalan Tol Tangerang-Merak terjadi pada 2 Januari 2025. Korban tewas dalam insiden itu bernama Ilyas Abdul Rahman, 48 tahun, warga Taman Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Inspektur Polisi Dua Purbawa mengatakan, ada dua korban yang terkena tembakan, selain Ilyas dan korban satu lagi adalah Ramli Abu Bakar. Ramli menderita luka dan telah mendapat perawatan medis.
Kejadian itu bermula 1 Januari 2025. Ilyas dan dua anaknya mencari mobil Honda Brio berkelir oranye yang ia sewakan. Pencarian dilakukan karena satu dari dua GPS yang dipasang di mobil itu telah mati. "Korban curiga ada yang tidak beres. Sesuai sinyal GPS, mobil berada di daerah Cinangka Anyer," kata Purbawa, 2 Januari 2025.
Korban mendeteksi Honda Brio itu berada di depan Indomaret Rest Area KM 45, Jalan Tol Tangerang-Merak B pada pukul 04.20 WIB. Korban yang mengendarai mobil Mitsubishi Xpander warna putih langsung berhenti di belakang mobil tersebut, kemudian turun dan menghampiri pelaku. "Namun pada saat dihampiri, pengemudi Brio mengeluarkan pistol," kata Purbawa.
Selain pelaku yang mengemudikan Honda Brio, ada dua teman pelaku yang berada di dalam mobil lain. Ternyata, mobil milik korban yang direntalkan sudah berpindah tangan.
Pelaku yang berada di dalam mobil lain itu mengeluarkan senjata api, lalu melepaskan tembakan ke udara. Pelaku turun dari mobil dan menembak Ilyas pada bagian dada, serta rekannya yang mengalami luka tembak di punggung tembus ke tangan sebelah kiri.
Setelah itu, para pelaku kabur dengan mengendarai mobil Honda Brio dan Daihatsu Calya ke arah Jakarta. Pada pukul 04.30 WIB, kedua orang korban dilarikan ke RSUD Balaraja. Namun, nyawa Ilyas tidak bisa diselamatkan.