Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Temukan MinyaKita 1 Liter Hanya Berisi 750 Mililiter, Menteri Pertanian Minta Perusahaan Diproses Hukum

Menteri Pertanian meminta perusahaan yang mengurangi isi MinyaKita untuk diproses hukum dan produknya disegel.

8 Maret 2025 | 22.00 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memperlihatkan takaran minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran saat melakukan inspeksi mendadak, di Pasar Lenteng Agung, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 8 Maret 2025. Antara/Harianto
Perbesar
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memperlihatkan takaran minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran saat melakukan inspeksi mendadak, di Pasar Lenteng Agung, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 8 Maret 2025. Antara/Harianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta perusahaan yang mengurangi takaran isi MinyaKita kemasan 1 liter agar diproses hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami minta untuk diproses dan jika terbukti bersalah, kami minta agar pabrik ini ditutup dan produk mereka disegel,” kata Andi Amran saat sidak ke Pasar Lenteng Agung, Sabtu, 8 Maret 2025 seperti dilansir dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Andi Amran menemukan isi minyak goreng MinyaKita tidak sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan saat sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 Maret 2025.

Pasar Lenteng Agung terletak di Jalan Raya Jagakarsa, Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa. Di pasar tersebut, Amran keliling dan sidak untuk melihat langsung kondisi pasar.

Ia menemukan bahwa isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

“Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujarnya.

Untuk membuktikan volume isinya, Andi Amran langsung melakukan pembuktian takaran minyak goreng tersebut dengan membeli produk tersebut kepada para pedagang di pasar tersebut.

Setelah itu, ia memerintahkan jajarannya yang ikut dalam sidak agar melakukan penakaran dengan menggunakan gelas takar ukuran 1 liter disaksikan langsung aparat kepolisian dari Satgas Pangan.

Alhasil, dari hasil penakaran yang dilakukan, ditemukan minyak tersebut hanya mencapai di garis 0,75 liter hingga 0,8 liter. Kendati demikian, masih ada juga kemasan lain yang ukurannya telah sesuai 1 liter.

Andi Amran menjelaskan, praktik pengurangan takaran MinyaKita ini sangat merugikan rakyat Indonesia, terlebih masyarakat yang saat ini sedang melaksanakan ibadah puasa.

Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, produsen MinyaKita akan dipidanakan dan pabrik mereka akan ditutup.

“Tidak ada kompromi. Jika terbukti salah, kami minta dipidanakan,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang pengguna pengguna media sosial menunjukkan bagaimana MinyaKita yang ia beli hanya berisi 750 mili liter minyak goreng saat memindahkan ke gelas ukur. "Hati-hati ya, saya salah satu korban. Beli MinyaKita bertuliskan 1 liter pas dituang cuma 750 ml. Beli dihargai 1 liter," tulis akun Tiktok @miepejuang pada Senin, 3 Maret 2025.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus