BERSAMAAN dengan kasus pembelian helikopter, Abdullah Pu-teh sebenarnya juga diperiksa dalam perkara pengadaan genset. Bedanya, kasus terakhir ini ditangani oleh Markas Besar Kepolisian RI. Diselidiki secara serius sejak sebulan silam, Penguasa Daerah Darurat Sipil Nanggroe Aceh Darussalam ini baru diperiksa sekali. Itu pun hanya sebagai saksi, belum sebagai tersangka. ?Kami tak mau sembarangan menetapkan status seseorang yang dituduh melakukan tindak pidana. Nanti bisa dianggap melanggar hak asasi manusia,? kata Inspektur Dadang Garnida, Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
Di mata J. Kamal Farza dari Solidaritas Masyarakat Anti-Korupsi (Samak), keterlibatan Puteh dalam skandal pengadaan mesin listrik tak kalah benderangnya. Ia melontarkan tudingan ini berdasarkan keterangan Usman Budiman, Komisaris PT Seulawah NAD Air.
Pengadaan genset yang menjadi sorotan berkaitan dengan proyek listrik Lueng Bata, Banda Aceh, senilai Rp 30 miliar. Proyek ini direncanakan untuk membantu penerangan masyarakat karena PT PLN tak mampu lagi memasok aliran listrik akibat terbakarnya beberapa gardu. PT PLN wilayah Sumatera Bagian Utara lalu menandatangani kontrak kerja sama sewa beli genset pada 27 September 2002.
Sebulan kemudian, diteken pula kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur Puteh, Wakil Ketua DPRD Aceh Moersyid Minoesra, dan PLN, untuk mengucurkan dana kredit lunak melalui PT Bank Pembangunan Daerah Aceh kepada CV Sari Alam. Kontraktor listrik William Taylor dan kuasa Direktur CV Sari Alam hadir pada acara ini.
Rencana berjalan mulus. Kira-kira sebulan berselang, Gubernur Puteh mengirim surat kepada Ketua DPRD untuk persetujuan penempatan dana cadangan tahun 2002 ke BPD Aceh bagi proyek itu. Dana cadangan ini sebenarnya hendak dialokasikan untuk bantuan pendidikan. Karena telah disetujui gubernur dan pimpinan DPRD, duit Rp 14 miliar bisa dicairkan untuk proyek listrik. Atas perintah Puteh, Rp 3 miliar disetor ke Direktur Utama PT Seulawah, perusahaan penerbangan milik Pemda Aceh. Tak lama kemudian, Rp 8,5 miliar ditarik oleh William Taylor.
Anehnya, sebagian uang yang diambil Taylor diduga dikirim lagi ke sejumlah rekening milik pejabat tinggi di Nanggroe Aceh Darussalam. Di antaranya, masuk ke sebuah nomor rekening di bank swasta di Jakarta sebesar Rp 6 miliar.
Karena ada permainan semacam itu, proyek listrik Lueng Bata menjadi tidak beres. Sejumlah warga mengeluh karena lampu mereka tak juga menyala. Ketika diperiksa oleh Tim Satuan Tugas Darurat Militer saat itu, Taylor mengaku bahwa genset yang dipasang tak sesuai dengan nilai proyek itu. Bahkan beberapa genset sampai terbakar.
Tim Satgas Darurat Militer sempat pula menangkap Kepala Biro Keuangan Pemda Aceh, T.M. Lizam, pada 10 April 2004. Setelah ditahan hampir dua minggu, Lizam dilepas karena tak terbukti terlibat penyelewengan proyek. Hanya Taylor yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah status Aceh berubah dari darurat militer ke darurat sipil beberapa waktu silam, tongkat kepemimpinan berpindah dari Mayor Jenderal Endang Suwarya ke Gubernur Puteh. Kendati begitu, dugaan keterlibatan Puteh tetap diusut karena kasus ini sudah telanjur dilimpahkan ke Mabes Polri.
Gubernur Puteh, yang pekan lalu berada di Jakarta, tak mau menjawab tuduhan kasus-kasus korupsi yang dibebankan kepadanya. ?Silakan tanya ke Pak Kaligis saja,? ujarnya saat dihubungi via handphone-nya. Menurut pengacaranya, Otto C. Kaligis, dalam kasus genset, kliennya tak bersalah. ?Si William (Taylor) yang mengajukan kredit, kemudian sudah untung, lalu dipotong di tengah jalan,? ujarnya. Bagi Kaligis, sang Gubernur hanya menjadi sasaran kesalahan. ?Dulu Puteh digugat karena enggak ada lampu, sekarang lampu sudah ada tapi dipersoalkan lagi,? katanya.
Kendati polisi belum menetapkan Puteh sebagai tersangka, bukan berarti ia sudah aman dari ?pukulan kedua?. Menurut Irjen Dadang Garnida, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti saksi. ?Kalau kami sudah memperolehnya secara lengkap, akan sulit orang tersebut menghindar dari jerat pidana,? ujar Dadang.
Ahmad Taufik, Danto (Tempo News Room)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini