Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ragam Modus Korupsi Timah Bangka Belitung

Kejaksaan Agung sudah menjerat 23 orang dalam kasus korupsi timah Bangka Belitung. Ada peran perwira Kepolisian RI.

1 September 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi Jakarta sedang menggelar sidang para terdakwa korupsi tata niaga komoditas timah Bangka Belitung. Dalam persidangan, salah satu yang menarik perhatian adalah terdakwa Harvey Moeis yang mengungkap peran petinggi Kepolisian RI dalam perkara ini. Sementara itu, tim penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung belum menjerat tersangka baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Naskah: Fajar Pebrianto
Sumber: Kejaksaan Agung, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Diolah dari Berbagai Sumber
Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus