Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEMUA bermula pada 2001. Ketika itu Achmad Djunaidi, Direktur Utama PT Jamsostek, menyetujui pembelian surat utang jangka menengah (medium term notes) senilai Rp 311 miliar. Pembelian surat utang itu muncul atas penawaran dari PT Dahana sebesar Rp 97,8 miliar, PT Sapta Pranajaya Rp 100 miliar, PT Surya Indo Pradana Rp 80 miliar, dan PT Volgren Rp 33,2 miliar. Pembayaran surat utang itu belakangan macet. Djunaidi pun berurusan dengan Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo