Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo yang tertimpa kasus penistaan agama disebut mendapat banyak dukungan dari beberapa tokoh. Pengacara Roy, Pitra Romadoni mengatakan dukungan itu datang dari Jaya Suprana, La Nyalla Mattalitti, Natalius Pigai, hingga Lieus Sungkarisma
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Pitra, para tokoh tersebut telah memberikan nasehat, masukan, dan dukungan moril kepada Roy. “Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada mereka,” kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 28 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aktivis sosial Lieus Sungkharisma yang juga hadir dalam pemeriksaan Roy di Polda semalam mengatakan, sebagai umat Buddha dia memafkan Roy.
“Maafkan itu dari hati bukan lihat tempatnya. Kalau memang sudah mau memafkan, ya cabut dong laporannya,” katanya.
Lieus, yang juga menjadi saksi dalam kasus Roy juga mengucapkan terimakasih kepada Jaya Suprana. Lius memuji pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI) itu sebagai tokoh senior Tionghoa yang mengayomi dan rukun dengan semua agama. “Jadi beliau memohon kewelasasihan umat Buddha memaafkan Roy Suryo,” tutur dia.
Dia juga sempat menelepon Jaya Suprana ketika bertemu dengan Roy yang sedang menjalani pemeriksaan. Jaya Suprana, kata Lius, mendukung penuh Roy dalam kasus yang sedang dijalaninya.
“Beliau siap untuk memberikan penjelasan-penjelasan termasuk bantahan dari pelapor yang menurut saya justru pelapor ini yang menciderai,” kata Lieus.
Roy Suryo Bungkam Usai Diperiksa sebagai Tersangka
Roy selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur pada Kamis malam pukul 22.34. Dia diperiksa mulai dari pukul 13.00.
Usai diperiksa sebagai tersangka, Roy Suryo, bungkam dan tidak berkomentar apapun terhadap pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya ataupun kasus yang dihadapinya.
“Mohon maaf ya, Pak Roy perlu istirahat, mohon doanya,” ujar Pitra.
Tim kuasa hukum Roy Suryo menghormati penuh keputusan polisi dalam menangani proses hukum kliennya. Tim berharap proses penegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebijaksanaan yang dilakukan polisi terhadap kliennya. “Agar klien kami dapat menjalankan rutinitasnya setiap hari.”