Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengajak negara-negara di dunia untuk segera menyusun hukum internasional yang mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI). Apa alasannya?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Megawati menyebut ada risiko penyalahgunaan AI oleh para aktor non-negara atau non-state actors. Dia mengatakan, dunia sedang dihadapkan pada persoalan yang lebih kompleks, volatile, penuh ketidakpastian, dan berpotensi terjadinya eskalasi konflik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Potensi konflik harus segera dimitigasi, termasuk akibat penyalahgunaan kemajuan teknologi termasuk Artificial Intelligence,” kata Megawati dalam kuliah umum di Hari Ulang Tahun ke-300 Universitas Saint Petersburg, Rusia, Senin, 16 September 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.
Menurut Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP itu, keadaan inilah yang menyebabkan persoalan geopolitik semakin kompleks, bersifat multipolar, multi aktor, dan spektrumnya semakin luas karena munculnya para aktor non-negara.
Dia mengakui perkembangan teknologi di satu sisi membawa kemajuan bagi peningkatan taraf kehidupan.
“Namun jangan lupa di sisi lain, teknologi yang digunakan untuk senjata pemusnah massal bisa menghancurkan peradaban,” kata Megawati mengingatkan.
Megawati menjelaskan potensi konflik juga terjadi akibat perbedaan kepentingan nasional dan benturan penguasaan sumber daya. Konflik juga dipicu melalui identitas agama, etnisitas, dan lahirnya berbagai paham baru.
“Kesemuanya memunculkan konflik asimetris dengan wataknya yang radikal, anti-kemapanan, rasial, dan pengaruhnya menembus lintas batas negara,” kata dia.
Di luar persoalan tersebut, Mengawati mengatakan, ancaman penggunaan senjata kimia dan biologi juga kian mencemaskan.
Pada titik itu, Megawati menyatakan perlu mencermati keterlibatan aktor non-negara. Sebab, katanya, setiap negara setidaknya memiliki paradigma ideal atas posisinya di kancah internasional.
“Namun apakah demikian dengan aktor non-negara? Bagaimana kalau kemajuan Artificial Intelligence dalam hubungannya dengan persenjataan modern yang membahayakan keselamatan umat manusia dikuasai aktor Non Negara?” Kata Megawati.
Walau demikian, Megawati juga mengingatkan agar hukum internasional tersebut dibangun dengan semangat kesetaraan. Bukan atas dasar semangat dominasi sebuah negara besar terhadap negeri lainnya di dunia.
“Dalam pandangan saya, yang harus segera hukum internasional harus mengatur ini. Seluruh potensi konflik harus dimitigasi melalui hukum internasional,” tegas Megawati.