Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ayah dari bayi yang dinyatakan meninggal oleh pihak Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih, MR, masih kecewa. Ia mempertanyakan mengapa pihak rumah sakit sejak awal tidak transparan dalam penanganan proses kelahiran bayi yang belakangan ia duga tertukar itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat awal dinyatakan meninggal oleh pihak RS, MR juga tak mendapatkan haknya sebagai pasien. “Saya minta rekam medis dan bukti rekaman CCTV saat proses anak saya dilahirkan sampai masuk NICU (Neonatal Intensive Care Unit). Tapi tidak diberikan sampai detik ini,” kata MR di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 24 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MR juga tak pernah dijelaskan oleh pihak RS mengenai alasan mengapa pihak RS belum bisa memberikan semua permintaan MR tersebut. “Saya tidak tahu kenapa. Enggak ada alasan (dari pihak RS),” ucap MR.
Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo dicecar oleh awak media soal alasan pihaknya tak memberikan rekam medis yang semestinya menjadi hak MR dan FS sebagai pasien. Jack tak menjawab dengan jelas. Ia hanya menyampaikan bahwa rekam medis dan rekaman CCTV tersebut akan diberikan sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan bersama MR.
Diketahui, MR dan pihak rumah sakit telah melakukan mediasi sebanyak tiga kali. Mediasi pertama, kedua dan ketiga, MR hanya meminta pihak rumah sakit memberikan rekam medis mengenai alasan kematian bayinya. Namun, pihak RS tidak juga kunjung memberikan.
Karena permintaan MR tak dipenuhi, ia berinisiatif untuk memviralkan kasus tersebut di sosial media. Mulanya ia menduga selain cacat prosedur, ada dugaan juga dari pihak keluarga bayi MR tertukar di rumah sakit.
Setelah viral, barulah pihak rumah sakit berinisiatif untuk memberikan rekam medis dan bukti CCTV tersebut kepada MR dan FS. Namun, ada poin dan syarat yang harus ditandatangani oleh MR, yakni menghapus video-video yang sempat diviralkan oleh MR.
“Saya waktu itu terpaksa menandatangani. Karena pihak rumah sakit datang ke kantor saya. Saya dapat tekanan juga dari perusahaan,” kata MR.
Meski telah menandatangani, MR tetap tak mau menghapus video tersebut. Bukti rekam medis dan CCTV juga tak kunjung sampai ke tangannya.
Dirut RS Islam Jakarta Cempaka Putih berdalih pihaknya telah menyiapkan semua yang minta MR. Namun, MR tak merespons pihak RS. “Kami sudah siapkan dan kami informasikan. Ada Whatsapp-nya. Karena kediamannya di Cikarang mau diantarkan atau diambil sendiri? Tapi tidak ada jawaban,” kata Jack.
Hasil tes DNA (Deoxyribonucleic acid) telah menunjukkan bahwa bayi dari pasangan MR dan FS itu tidak tertukar. Hasil itu diumumkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat yang telah ikut menangani kasus dugaan bayi tertukar tersebut.
“Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mister Z adalah anak biologis Muhammad Raud (MR) dan Feni Selviyanti (FS),” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 24 Desember 2024.