Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tiba di Gedung KPK, Bupati Bengkulu Selatan Enggan Berkomentar

Dikawal sejumlah petugas KPK, Dirwan tidak memberikan sepatah kata pun kepada awak media yang telah menunggu kedatangannya.

16 Mei 2018 | 16.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud setibanya di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Bengkulu Selatan, 16 Mei 2018. Penyidik KPK mengamankan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, istrinya Heni Dirwan, PNS Dinas Kesehatan Nursilawati dan kontraktor Juhari dalam OTT di Bengkulu Selatan. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu, 16 Mei 2018. Dia datang bersama tiga orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu Selatan, kemarin, Selasa, 15 Mei 2018.

Dirwan tiba sekitar pukul 12.20. Dikawal sejumlah petugas KPK, ia tidak memberikan sepatah kata pun kepada awak media yang telah menunggu kedatangannya.

Baca: KPK Bawa Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud ke Jakarta

Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan KPK membawa Dirwan dan tiga orang ke Jakarta untuk diperiksa. "Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK," katanya dalam keterangan tertulis.

KPK menangkap Dirwan di rumahnya, Bengkulu Selatan. Dia ditangkap bersama istrinya, Heni; pegawai negeri sipil, Wati; dan pengusaha, Juhari. KPK menyita uang Rp 100 juta. Uang itu diduga merupakan fee untuk Dirwan terkait dengan proyek di Bengkulu Selatan.

KPK
akan menetapkan status hukum empat orang tersebut sebelum 24 jam setelah operasi penangkapan. KPK menyampaikan status hukum mereka melalui konferensi pers di gedung KPK.

Simak: Istri Bupati Bengkulu Selatan dan Pengusaha Ikut Diamankan KPK

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus