Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL— Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, melalui Direktorat Penanganan Daerah Rawan Bencana (PDRB), melaksanakan kaji cepat penanganan korban bencana gempa. Tindakan menurunkan tim ke lokasi bencana ini untuk merespons gempa yang melanda wilayah Lombok Timur, Lombok Utara, dan sekitarnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu, 29 Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan hasil pengamatan tim di lapangan, pengungsi saat ini membutuhkan berbagai kebutuhan pokok, seperti makanan siap saji, popok, mainan anak-anak, minuman/air mineral, kompor gas dan tabung gas (set), serta kebutuhan higienis kit untuk balita.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diturunkannya tim PDRB ke Lombok Timur untuk melakukan koordinasi langsung dengan berbagai pihak. Koordinasi tersebut dilakukan, antara lain dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan di posko Sambeliea serta berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), juga masyarakat di lokasi pengungsian Ketapang Lombok Timur.
"Koordinasi merupakan bagian yang sangat penting karena di antara kelemahan penanganan bencana adalah sistem koordinasi yang lemah," kata Kepala Subdirektorat PDRB Ferry Syahminan, yang juga ketua tim di lokasi bencana.
Dalam kesempatan itu, tim PDRB juga mengunjungi tenda penyintas di Obel Obel, Medain, juga Sembalun. Di lokasi tersebut, mereka juga meninjau dapur umum dan rumah yang terkena dampak gempa.
Ferry melihat pentingnya koordinasi antarpendamping desa menjadi sebuah kekuatan di lapangan. Dalam situasi tersebut, para pendamping bahu-membahu membantu masyarakat yang terkena dampak meski berasal dari kabupaten berbeda.
Berdasarkan kunjungan dan koordinasi dengan tim pendamping desa, masih banyak masyarakat di lapangan yang tidak mau mengungsi. Hal tersebut karena adanya kekhawatiran akan hilangnya barang di rumah mereka serta hewan ternak yang dimiliki. Kedua, belum meratanya bantuan yang diterima masyarakat. Hal ini karena bantuan hanya diterima masyarakat di pengungsian dan disediakan pemerintah saja.
Melihat kondisi tersebut, para pendamping desa melakukan koordinasi dengan posko utama agar distribusi bantuan lebih merata. Selain itu, para pendamping desa akan membahas pemenuhan kebutuhan dasar dengan menggunakan APBDes.(*)