Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tim Reformasi Hukum Mahfud Md: Ada Najwa Shihab, Faisal Basri, dan...

Kelompok kerja dalam Tim Reformasi Hukum buatan Menkopohukam Mahfud Md dibagi berdasarkan empat agenda prioritas.

27 Mei 2023 | 23.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md. membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum atau Tim Reformasi Hukum.

Pembentukan tim tersebut berlandaskan Surat Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum yang diteken Mahfud Md pada 23 Mei 2023.

“Betul, itu Kemenko Polhukam yang buat Tim Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum,” kata Mahfud melalui pesan teks hari ini, Sabtu, 27 Mei 2023.

Dalam salinan surat tersebut disebutkan bahwa Tim Percepatan Reformasi Hukum mempunyai tugas untuk menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian atau lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas. 

Agenda prioritas tersebut meliputi empat hal, yakni:
1. Reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum
2. Reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam
3. Pencegahan dan pemberantasan korupsi
4. Reformasi sektor peraturan perundang-undangan.

Tim memiliki waktu kerja hingga akhir 2024, dan dapat diperpanjang melalui surat keputusan Menkopolhukam.

Adapun susunan keanggotan Tim Reformasi Hukum terdiri atas pengarah; ketua, wakil ketua dan sekretaris; dan kelompok kerja.

Kelompok kerja dalam Tim Reformasi Hukum ini dibagi berdasarkan empat agenda prioritas yang telah disebutkan tadi, yakni sektor reformasi lembaga peradilan dan penegak hukum; reformasi sektor agrarian dan SDA; pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan sektor peraturan perundang-undangan.

Sejumlah nama yang menjadi anggota dari tim tersebut adalah mantan pejabat lembaga negara, pakar hukum, reporter, hingga eks Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Berikut ini daftar nama anggota Tim Reformasi Hukum bentukan Mahfud Md.:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1 Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
Anggota:
a. Ajar Budi Kuncoro
b. Suparman Marzuki
c. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala
d. Mas Achmad Santosa
e. Ningrum Natasya Sirait
f. Fachrizal Afandi
g. Ahmad Fikri Assegaf
h. Pudji Hartanto Iskandar
i. Barita Simanjuntak
j. Noor Rachmad
k. Asep Iwan Iriawan
l. Rifqi Sjarief Assegaf.

2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam

Ketua: Hariadi Kartodihardjo
Anggota:
a. Imam Marsudi
b. Maria S.W. Sumardjono
c. Faisal Basri
d. Sandrayati Moniaga
e. Abrar Saleng
f. Yance Arizona
g. Siti Maimunah
h. Eros Djarot
i. Hasbi Berliani.

3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Ketua: Yunus Husein
Anggota:
a. Rizal Mustary
b. Totok Dwi Diantoro
c. Adnan Topan Husodo
d. Danang Widoyoko
e. Rimawan Pradiptyo
f. Meuthia Ganie Rochman
g. Dadang Trisasongko
h. Yanuar Nugroho
i. Wuri Handayani
j. Najwa Shihab
k. Bambang Harymurti
l. Meisy Sabardiah.

4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan

Ketua: Susi Dwi Harijanti
Anggota:
a.Erwin Moeslimin Singajuru
b. Aminuddin Ilmar
c. Bivitri Susanti
d. Zainal Arifin Mochtar
e. Feri Amsari
f. Erasmus A.T. Napitupulu
g. Fitriani Ahlan Sjarif
h. Adam Muhsi
i. Refki Saputra.

Pilihan Editor: SBY Akui Reformasi Hukum Tantangan Terberat




Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus