Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SELAMA hampir tujuh jam Savita Linda Hora Panjaitan meladeni penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Penyidik mencecar Linda dengan 16 pertanyaan seputar penjaminan cek kosong oleh politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan. "Saya banyak sharing dengan penyidik karena tak mau teriak di luar," kata Linda seusai pemeriksaan, Kamis pekan lalu.
Linda berteman dengan istri Ramadhan, Astri Riefa Dwindayani, sejak masa kuliah. Walau tak tercatat resmi sebagai anggota tim sukses, Linda banyak membantu Ramadhan dalam pemilihan Wali Kota Medan tahun lalu.
Pengusaha kebun kelapa sawit asal Medan, Laurenz Henry Hamonangan Sianipar, melaporkan Ramadhan ke polisi pada 18 Maret 2016. Laurenz menuduh bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu membuat dua cek kosong, yakni cek dengan nominal Rp 4,5 miliar dan Rp 10,8 miliar. Namun polisi baru menaikkan laporan cek bodong Rp 4,5 miliar ke tahap penyidikan.
Sejak April lalu, Ramadhan pun menjadi tersangka kasus penggelapan dan penipuan. "Tersangka berjanji memulangkan pinjaman. Ternyata itu cek kosong. Jadi masuk pidana," ucap juru bicara Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Rina Sari Ginting.
Penyidik Polda menjemput Ramadhan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa malam,19 Juli lalu. Menurut Rina, Ramadhan dijemput paksa karena dua kali mangkir dari panggilan sebagai tersangka. Hingga Kamis pekan lalu, penyidik sudah memeriksa 14 saksi. Untuk sementara, polisi belum menahan Ramadhan.
Cerita ini bermula dari pertemuan Ramadhan dengan orang tua Laurenz, R.H. Simanjuntak, sekitar September tahun lalu. Kala itu Ramadhan, yang hendak maju sebagai calon wali kota, meminta Linda mengenalkan dia dengan pengusaha Medan. Linda lantas mengajak Ramadhan ke rumah keluarga Simanjuntak di kawasan Sei Serayu, Medan.
Sejak itu Simanjuntak dan Laurenz kerap kongko di posko pemenangan Ramadhan di Jalan Gajah Mada, Medan. Menurut kuasa hukum Linda, Antoni Silo, Ramadhan meminta Simanjuntak menalangi berbagai macam tagihan keperluan kampanye. Totalnya sampai Rp 10,8 miliar. "Jaminannya cek yang dibikin Pak Ramadhan," ujar Antoni. Kepada Simanjuntak, Ramadhan memberikan selembar cek bernomor 709076.
Menurut Antoni, Ramadhan punya sebundel cek setelah membuka rekening giro di Bank Mandiri Cabang Jalan S. Parman, Medan. Untuk setoran awal sebesar Rp 10 juta, Ramadhan meminjam uang kepada Linda. "Saya yang mengantarkan uang itu ke bank," kata Linda.
Sehari menjelang pencoblosan, 8 Desember 2015, Ramadhan dan istrinya bertandang ke Sei Serayu. Menurut Laurenz, Ramadhan mengatakan perlu uang tunai hari itu juga. Semula Ramadhan akan meminjam Rp 6 miliar, tapi akhirnya disepakati Rp 4,5 miliar. Sebagai jaminan, Ramadhan memberikan selembar cek bernomor 709078. Pada cek itu tertera nominal Rp 4,5 miliar.
Sore itu juga Laurenz menarik uang Rp 4 miliar dari rekeningnya di Bank Mandiri S. Parman dan Bank Mandiri Imam Bonjol. Dari rumah, Laurenz telah membawa uang Rp 500 juta. Uang dibawa Linda ke posko pemenangan Ramadhan dengan kawalan polisi. Malamnya, Ramadhan menelepon Laurenz. "Ia berterima kasih bahwa uang sudah sampai," ujar Laurenz.
Februari lalu, Laurenz mendatangi Bank Mandiri S. Parman untuk mencairkan cek dari Ramadhan. Ia kaget bukan kepalang ketika petugas bank menyatakan rekening giro atas nama Ramadhan hanya berisi Rp 10 juta. Laurenz berkali-kali mengontak Ramadhan, tapi tak ada jawaban. "Kami langsung mengirim somasi," kata pengacara Laurenz, Hamdani Harahap.
Ketika dimintai konfirmasi, Ramadhan meminta Tempo menghubungi pengacaranya. "Beliau sibuk urusan partai," ujar kuasa hukum Ramadhan, Sahlan Rifai Dalimunte, Rabu pekan lalu. Menurut Sahlan, Ramadhan tak tahu bahwa cek itu kosong. "Cek itu yang pegang Linda. Pak Ramadhan hanya tanda tangan," katanya.
Sahlan menambahkan, pada cek yang diterima Simanjuntak, Ramadhan tak menuliskan nama penerima dan nominal Rp 10,8 miliar. Ramadhan hanya membubuhkan tanda tangan. Sedangkan pada cek untuk Laurenz, Ramadhan menuliskan angka Rp 4 miliar plus tanda tangan. "Itulah kelalaian klien kami, mau tanda tangan tapi tak tahu itu cek untuk apa," ujar Sahlan.
Linda Trianita, Sahat Simatupang (Medan)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo