Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Top 3 Hukum: Respons Kejagung Soal Sprindik Baru Airlangga Hartarto, Jerry Hermawan Lo Bicara soal Kasino Kompong Dewa

Kapuspenkum Kejagung menyatakan tidak tahu apakah Airlangga Hartarto sudah diperiksa pada Jumat, 9 Agustus 2024.

13 Agustus 2024 | 07.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. TEMPO/Daniel A. Fajri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal hukum pada Selasa pagi ini dimulai dari respons Kejaksaan Agung (Kejagung) soal sprindik baru Airlangga Hartarto di kasus dugaan korupsi ekspor CPO. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan tidak tahu soal informasi Kejagung sudah melakukan gelar perkara untuk menetapkan Airlangga sebagai tersangka dalam kasus ini.

Berita terpopuler berikutnya adalah Kejaksaan Agung menyatakan pemanggilan Airlangga Hartarto untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit akan dilakukan menyesuaikan kebutuhan penyidikan. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membantah kejaksaan telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Menko Bidang Perekonomian itu pada hari Sabtu. Harli mengatakan, Sabtu adalah hari libur dan tidak ada administrasi.

Berita terpopuler ketiga adalah hasil wawancara eksklusif majalah Tempo dengan pendiri grup bisnis JHL Group, Jerry Hermawan Lo alias JHL, setelah muncul kabar Mr. T yang dikaitkan dengan nama anaknya Tommy Hermawan Lo. Tommy merupakan anak kedua dari empat bersaudara dan putra satu-satunya Jerry. Selain itu, Jerry melalui JHL Group, dikabarkan memiliki bisnis judi di Kamboja.

Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum pada Selasa, 13 Agustus 2024: 

1. Respons Kejagung soal Sprindik Baru Airlangga Hartarto di Dugaan Korupsi Ekspor CPO

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar merespons isu terbitnya Surat Perintah Penyidikan atau sprindik baru Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto atas kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami belum ada info soal itu," ujar Harli saat dihubungi pada Senin, 12 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harli juga tidak tahu apakah Airlangga sudah diperiksa pada Jumat, 9 Agustus 2024. Termasuk soal informasi Kejagung sudah melakukan gelar perkara untuk menetapkan Airlangga sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Harli menyatakan, Kejagung akan segera menyampaikan perkembangan tentang pemanggilan Airlangga. "Jika ada perkembangan soal pemanggilan akan kami infokan," kata Harli.

Namun Harli membantah ada motif politik di balik pemanggilan Airlangga tersebut. "Penanganan perkara tidak berdasarkan politisasi hukum melainkan didasarkan pada pembuktian," tuturnya.

Menurut dia, pemeriksaan kasus Airlangga merupakan upaya penegakan hukum yang bebas dari intervensi politik. "Penanganan perkara juga tidak berkaitan dengan kepentingan politik melainkan murni penegakan hukum," ujar dia.

Kepada Tempo, lebih dari tujuh pengurus Partai Golkar dalam kesempatan berbeda menceritakan kronologi di balik pengunduran diri Airlangga. Mereka bercerita, sebelum Airlangga memutuskan mengundurkan diri, Menteri Perindustrian 2016-2019 itu menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan.

Pemeriksaan Airlangga dijadwalkan pada Selasa, 13 Agustus 2024. "Airlangga diminta hadir pada Selasa besok," kata seorang pengurus Golkar kepada Tempo, kemarin.

Pengurus Golkar lainnya menyebut bahwa Airlangga menerima ancaman akan digeledah dan dijemput paksa jika tak segera membuat surat pengunduran diri pada Sabtu 10 Agustus. Dia menyebut pemanggilan Airlangga pada Selasa mendatang masih dalam status saksi.

"Kejaksaan Agung mengirim surat hari Sabtu. Sorenya, (Airlangga) diperintahkan buat video pengunduran diri. Kalau enggak, nanti rumahnya digeledah, (Airlangga) langsung dibawa. Makanya, Sabtu malam mau-enggak-mau ngebuat surat pengunduran diri," ujar pengurus Golkar tersebut.

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Ia berujar keputusan itu berdasarkan dari berbagai pertimbangan. Salah satunya untuk menjaga keutuhan partai.

Airlangga mengatakan keputusan dia mengundurkan diri guna memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat. Airlangga adalah Ketua DPP Golkar periode 2009-2015.

Pada 2017, dia terpilih kembali menjadi Ketua Umum Golkar hingga 2024. Sesuai dengan jadwal, proses pergantian ketua umum partai beringin itu seharusnya dilakukan lewat pelaksanaan Musyawarah Nasional Golkar, yang berlangsung pada Desember 2024 mendatang.

Namun, Airlangga Hartarto menyatakan pengunduran dirinya terhitung sejak Sabtu malam, 10 Agustus 2024. "Maka dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim serta atas petunjuk Tuhan Yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar," ucapnya.

Selanjutnya soal pemanggilan Airlangga Hartarto, Kejagung menyatakan tergantung kebutuhan penyidikan...

 

2. Pemanggilan Airlangga Hartarto, Kejagung: Tergantung Kebutuhan Penyidikan

Kejaksaan Agung menyatakan pemanggilan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit akan dilakukan menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

"Terhadap siapa saja, dalam penanganan perkara itu dilakukan (pemeriksaan). Karena itu adalah kebutuhan penyidikan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di kantornya pada Senin, 12 Agustus 2024.

Airlangga disebut telah mendapatkan surat panggilan untuk diperiksa di Selasa besok. Surat dikirim pada Sabtu pekan lalu. Namun, Harli membantah pihaknya telah mengirimkan surat tersebut. "Sabtu libur. Enggak ada administrasi. Jumat juga enggak ada," ujar dia.

Dia mengatakan, penyidik yang menangani perkara itu akan mendalami dan menganalisis apakah pemanggilan Airlangga diperlukan. 

Dia juga enggan menanggapi mengenai ada atau tidak bukti baru dalam kasus itu. "Ya, nanti kita lihat. Jadi penyidik yang lebih memahami apa yang menjadi kebutuhannya, sehingga membuat satu peristiwa atau sebuah perkara itu menjadi terang," kata dia.

Sebelumnya, pada 24 Juli 2023, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah memeriksa Airlangga selama 12 jam di Gedung Bundar, Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Penyidik mencecar Airlangga dengan 46 pertanyaan seputar perannya dalam dugaan korupsi ini. 

Berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO adalah Rp 6,47 triliun. Ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi CPO, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

Kepada Tempo, lebih dari tujuh pengurus Partai Golkar dalam kesempatan berbeda menceritakan kronologi di balik pengunduran diri Airlangga. Mereka bercerita, sebelum Airlangga memutuskan mengundurkan diri, Menteri Perindustrian 2016-2019 itu menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan.

Pemeriksaan Airlangga dijadwalkan pada Selasa, 13 Agustus 2024. "Airlangga diminta hadir pada Selasa besok," kata seorang pengurus Golkar kepada Tempo, kemarin.

Pengurus Golkar lainnya menyebut bahwa Airlangga menerima ancaman akan digeledah dan dijemput paksa jika tak segera membuat surat pengunduran diri pada Sabtu 10 Agustus. Dia menyebut pemanggilan Airlangga pada Selasamendatang masih dalam status saksi.

"Kejaksaan Agung mengirim surat hari Sabtu. Sorenya, (Airlangga) diperintahkan buat video pengunduran diri. Kalau enggak, nanti rumahnya digeledah, (Airlangga) langsung dibawa. Makanya, Sabtu malam mau-enggak-mau ngebuat surat pengunduran diri," ujar pengurus Golkar tersebut.

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Ia berujar keputusan itu berdasarkan dari berbagai pertimbangan. Salah satunya untuk menjaga keutuhan partai.

Airlangga mengatakan keputusan dia mengundurkan diri guna memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat. Airlangga adalah Ketua DPP Golkar periode 2009-2015.

Pada 2017, dia terpilih kembali menjadi Ketua Umum Golkar hingga 2024. Sesuai dengan jadwal, proses pergantian ketua umum partai beringin itu seharusnya dilakukan lewat pelaksanaan Musyawarah Nasional Golkar, yang berlangsung pada Desember 2024 mendatang.

Selanjutnya Jerry Hermawan Lo sebut Kasino Kompong Dewa punya orang Kamboja...

 

3. EKSKLUSIF, Jerry Hermawan Lo: Kasino Kompong Dewa Punya Orang Kamboja

Pendiri grup bisnis JHL Group, Jerry Hermawan Lo atau JHL, buka suara setelah muncul kabar Mr. T yang dikaitkan dengan nama anaknya Tommy Hermawan Lo. Tommy merupakan anak kedua dari empat bersaudara dan putra satu-satunya Jerry. Selain itu, Jerry melalui JHL Group, dikabarkan memiliki bisnis judi di Kamboja.

Jerry menjelaskan, ia sebagai orang luar negeri di Kamboja, tidak boleh mengelola bisnis judi meski legal di negara itu. Di Kamboja, kata Jerry, bisnisnya hanya berupa manajemen hotel, servis apartemen, konsultan, yang dinamai JHL Collection. Di dalamnya ada berbagai jenis lini bisnis sepertil mal, tempat bermain anak seperti Universal Studios, dan beach club.

Ia mengakui ada kasino di dalamnya, tapi dikelola oleh orang Kamboja. “Kasino itu orang Kamboja punya,” tutur Jerry dikutip dari Majalah Tempo edisi 12-18 Agustus 2024. Ia mengklaim bisnisnya tidak pernah melanggar hukum.

Tempo menemui dua orang yang mengetahui awal mula berkembangnya judi online di Tanah Air. Mereka mengaku kenal dekat dengan T dan keluarganya sejak belasan tahun lalu. Keduanya meyakini T yang dimaksud adalah Tommy Hermawan Lo pengusaha muda yang kini menjabat Bendahara Umum Komite Olahraga Indonesia. Tommy juga menjabat komisaris sekaligus pemegang saham 99 persen PT Dewa Utd Indonesia, yang menaungi klub sepakbola Liga 1 Dewa United.

Baca Wawancara Eksklusif dengan Jerry Hermawan Lo: Bisnis Saya tak Melanggar Hukum

Pada tahun 2010, Jerry pernah divonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terseret pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Ini kasus yang sama yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar. Kedua orang yang ditemui tadi mengatakan lebih dulu mengenal Jerry ketimbang Tommy.

Sumber yang sama bercerita bahwa saat Jerry berada di terungku, Tommy mulai membuka bisnis judi online di daerah Jakarta Barat. Setelah menghirup udara bebas, Jerry pula yang kemudian menghubungkan Tommy dengan jejaringnya di perbatasan Kamboja dan Thailand. Jerry yang membantu jaringan bisnis. Sementara Tommy yang membangun situs judi online. "Tommy ini putra mahkota Jerry," kata salah seorang sumber tersebut.

Sayap bisnis mereka kemudian berkembang. Bapak dan anak itu akhirnya menjadi pemain papan atas setelah diduga membuka lapak mewah judi bernama Kompong Dewa Casino and Resort di Sihanoukville, Kamboja. Rekaman aktivitas perjudian Kompong Dewa tersebar luas di media sosial.

Lewat informasi berbagai pihak, termasuk selembar dokumen publik yang dirilis Sekretariat Jenderal Komisi Manajemen Komersil Judi Kamboja (Comersial Gambling Management Commission of Cambodia/CGMC) tertanggal 19 Desember 2022, kasino Kompong Dewa dikelola oleh Lionhart Group yang memiliki kompleks apartemen dan mal mewah di Sihanoukville. Tempo mengirimkan surat permintaan konfirmasi lewat surat elektronik di email resmi Lionhart Group. Namun hingga Sabtu, 10 Agustus 2024, surat itu belum dibalas.

“Kalau Kqmpong Dewa hanya manajemen pengurusan hotel, konsultan memang di bawah manajemen JHL Collection,” ucap Jerry. 

Sebelumnya, Mr. T sempat menjadi pembicaraan setelah diungkap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Mr. T disebut Benny sebagai pria misterius yang diklaim menguasai bisnis judi online dan mempekerjakan karyawan yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Belakangan muncul nama pengusaha Tommy Hermawan Lo.

Benny Rhamdani menyinggung sosok T dalam acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 16 Juli 2024. Dalam sambutannya, Benny menyebut T sebagai pengendali bisnis judi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mempekerjakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Buntut dari pernyataannya itu, Benny Rhamdani diperiksa hingga dua kali Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan dalam pemeriksaan, Benny meralat informasi yang diberikan yaitu mengenai dari mana dirinya mengetahui inisial T.

Sebelumnya, kata Djuhandani, Benny mengaku mengetahui inisial T Dari pekerja migran yang bekerja di Kamboja. Namun, Benny meralat informasi inisial T itu diketahui dari Kepala UPT BP2MI Serang, Joko Purwanto. Adapun Joko saat ini sudah meninggal. 

Djuhandani mengatakan penyidik bertanya terkait Inisial T. "Yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mister T. Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi, semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa Inisial T," ujar Djuhandani pada 5 Agustus 2024.

Sebelumnya, usai pemeriksaan selama sekitar 8 jam, Benny juga belum mau mengungkap siapa inisial T yang dimaksud. Ditanya apakah sosok T tersebut adalah Tommy Hermawan Lo putera dari Jerry Hermawan Lo, Benny hanya tersenyum sambil berjalan. "Aku ada acara partai lho," ujar Benny saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 5 Agustus 2024.

Pilihan Editor: Kejagung Bantah Kirim Surat Panggilan ke Airlangga Hartarto Terkait Dugaan Korupsi CPO

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus