Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tukang Cat yang Curi Motor Milik Artis Nova Eliza Ditangkap

Polisi telah menangkap pencuri motor milik artis Nova Eliza.

3 November 2023 | 11.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pencurian sepeda motor. bennetts.co.uk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pencuri motor milik artis Nova Eliza. Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Polisi David Purba mengatakan pelaku berinisial BA asal Palembang yang adalah tukang cat di rumah Nova. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kasus pencurian sepeda motor di Pasar Minggu, jadi kami berhasil mengungkap di Pejaten. Korban, yaitu artis Nova Eliza," kata David di kantor Polisi Sektor Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 3 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

David menceritakan bahwa BA baru bekerja sebagai tukang cat di rumah Nova selama dua hari. Pelaku mengetahui lokasi penyimpanan kunci kendaraan roda dua milik Nova, lalu membawa kabur motor matic itu pada 26 Oktober 2023. 

Menurut David, BA teridentifikasi sebagai pencuri setelah Nova mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV) pasca kejadian. Setelah itu, Nova melaporkan kejadian pencurian ini ke Polsek Pasar Minggu

"Dia (pelaku) timbul niat jahat ketika saudari Nova berangkat mengantar anaknya sekolah," katanya.

BA menjual motor Nova ke seorang penadah di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hingga kini, penadah tersebut masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Motor yang dicuri BA pun belum ditemukan. 

"Motor itu dijual kepada penadahnya Rp 1,5 juta," ucap David. 

Setelah didalami, lanjut David, BA sudah dua kali mencuri motor. Namun, polisi masih mencari lebih dalam lagi soal kapan dan di mana BA melakukan aksi pencurian itu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus