Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ulah Mata Elang di Depok Kian Meresahkan, Buntuti Warga Hingga Depan Rumah

Ulah mata elang alias debt collector di Kota Depok kian meresahkan. Mereka berani membuntuti hingga depan rumah. STNK dan BPKB lengkap.

6 Juli 2022 | 17.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi naik sepeda motor saat hujan. (Yamaha)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perilaku debt collector jalanan atau yang sering disebut mata elang meresahkan warga Kota Depok. Belum lama ini salah seorang warga bernama Rizky Andreawan melalui akun instagramnya bercerita kejengkelannya terhadap ulah mata elang tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari akun instagram @depokhariini, Rizky mencurahkan unek-uneknya karena mata elang itu bahkan mengkuti sanak saudaranya hingga sampai ke rumah, bahkan kejadian itu tidak hanya sekali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dicegat matel (mata elang) untuk kesekian kalinya meski (motor) sudah lunas,” tulis caption akun instagram @depokhariini.

Tempo mencoba mengkonfirmasi Rizky melalui akun instagram pribadinya, namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum merespon upaya konfirmasi tersebut.

Rizky mengaku, kejadian diikuti mata elang itu dialami oleh tantenya dan terjadi di kawasan Stadion Merpati, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.

Dalam postingan @depokhariini, digambarkan sebuah video singkat yang menggambarkan dua orang mata elang sedang mencegat warga tersebut.

“Video itu video kemarin, yang videoin ibu-ibu tukang nasi padang, bilang kalau motor belum lunas sudah berbulan-bulan,” lanjut postingan tersebut.

Rizky itu tidak mengetahui kenapa motornya selalu diikuti mata elang, padahal seluruh kelengkapan surat kendaraan bermotornya lengkap mulai dari STNK dan BPKB.

“Pertama kali itu tante saya dicegat di alfa dekat Stadion Merpati, lupa itu bulan apa sudah lama. Setelah dicegat tante saya diikutin sampai rumah. Sampe mau masukin motor dia (mata elang) ngehalang pake kakinya,” katanya.

“Ya disini saya cuma mau himbau aja ke masyarakat untuk lebih hati-hati lagi sih, dan buat leasing-leasing tolong diperbaikin aja sistemnya, sudah tau dari awal kita udah kasih liat surat-surat lengkap kenapa masih begitu,” tutupnya.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus