Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Viral Penganiayaan Sopir Truk di Sunter, Polisi: Pria Baju Loreng Bukan TNI

Polda Metro Jaya menyebut pria berbaju loreng itu bukan rekan pengemudi Pajero, melainkan berusaha melerai penganiayaan sopir truk tersebut.

28 Juni 2021 | 17.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menegaskan
pria berkaos loreng dalam video viral penganiayaan sopir truk di Sunter bukan anggota TNI dan Polri. 

Sebelumnya, perekam video yang viral di media sosial menganggap orang itu adalah rekan pengemudi Pajero pelaku penganiayaan sopir truk. Perekam video juga menduga pria berkaos loreng itu adalah anggota TNI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang pakai baju loreng pun bukan TNI, dia adalah security yang bekerja di perusahaan dekat situ. Posisinya pada saat itu dia mau melerai," kata Yusri di Polres Jakarta Pusat, Senin, 28 Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengemudi Pajero yang menganiaya sopir truk, juga bukan anggota kepolisian. Yusri mengatakan pria itu saat ini bekerja di perusahaan outsourcing. Dulunya, pria berinisial OK, 40 tahun itu adalah pelaut.

Dalam video yang viral, OK terekam memukul sopir truk di Jakarta Utara dengan besi. Selain itu, ia memecahkan kaca truk dengan alat yang sama. Menurut Yusri, pelaku sedang emosi.

"Dia merasa diklakson terlalu besar oleh si truk sehingga dia emosi kemudian memukul," kata Yusri.

Dugaan pelaku penganiayaan dan rekannya adalah aparat muncul akibat pelat nomor polisi kendaraan Mitsubishi Pajero yang dipakai OK. Nomor polisi mobil itu B 1861 QH. Namun menurut Yusri, nomor kendaraan tersebut palsu.

Baca juga: Tersangka Penganiayaan Sopir Truk Gunakan Pelat QH, Polisi: Itu Palsu

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus