Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Upaya perampasan motor di Depok berkedok mata elang atau petugas leasing beredar di media sosial. Upaya yang berhasil digagalkan pemilik motor itu terjadi di Jalan Bahagia, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, tidak jauh dari Markas Polsek Sukmajaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam video viral yang diunggah akun instagram Depok24jam itu dinarasikan korban sedang membeli parfum untuk usaha binatu (laundry) di salah satu toko tiba-tiba dicegat dua orang tidak dikenal mengaku petugas leasing. "Mau ambil motor saya, dia bilang plat palsu lah, segala macam," kata korban dalam video itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Korban mengaku sudah menduga sejak awal kalau kedua orang itu berniat jahat yang hendak merampas motornya. Dia sudah mengenali modus tersebut sering terjadi dan sangat meresahkan masyarakat yang sebagian sampai menyerahkan sepeda motornya. "Untung saya melawan karena motor tidak bermasalah," ucapnya.
Saat dihubungi, Jumat 13 Oktober 2023, juru bicara Polres Metro Depok Inspektur Satu Made Budi menegaskan polisi sedang mengecek percobaan perampasan motor yang tengah viral tersebut. "Saya coba tanyakan ke anggota di lapangan," ujarnya.
Made Budi mengimbau kepada pengendara dan masyarakat untuk langsung melapor ke polsek terdekat bila menemukan atau mengalami kejadian serupa. Menurutnya, penarikan sepeda motor di jalan dengan alasan tunggakan pembayaran kredit motor tidak dibenarkan. Sedangkan, yang berwenang memeriksa soal kelengkapan sepeda motor hanya petugas polisi.
Video viral berdurasi 3 detik tersebut menampilkan wajah pelaku percobaan perampasan mengenakan hoodie coklat dan satu pelaku lainnya mengendarai motor trail.
Dalam catatan TEMPO, sejumlah warga di Depok telah menjadi korban perampasan motor dengan modus pelaku berpura-pura sebagai petugas leasing. Mereka dicegat di jalan lalu dibawa paksa ke sebuah lokasi untuk kemudian ditinggalkan di sana, sementara sepeda motornya dirampas.
Di antara korban modus begal seperti itu dialami REI, 23 tahun, pemilik sepeda motor jenis Honda PCX, pada 23 September 2023. Saat itu sekitar pukul 11.30 WIB, dia baru saja meninggalkan Kampus Gunadarma di Jalan Raya Margonda mengarah ke RS Hermina Depok ketika dicegat pelaku terdiri dari empat orang mengendarai dua motor.
REI sempat diajak berkendara berkeliling sampai Simpang Cijago yang disebut menuju kantor petugas leasing sebelum akhirnya motornya itu dirampas dan dibawa kabur. REI telah langsung melaporkan perampasan motor miliknya itu ke Polres Metro Depok, Sabtu 23 September 2023. "Ternyata di sekitar Jalan Juanda itu sudah sering kayak gitu, informasi yang saya terima," katanya saat itu.