Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pelaku pencurian material sebuah rumah mewah di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang viral di media sosial. Tak seperti maling pada umumnya, para pelaku pencurian viral ini mempreteli material rumah korban mulai dari ubin, kusen, jendela, hingga pintu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pelaku sudah kami tangkap pada Jumat dan Sabtu lalu, ada 4 orang," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris R. Manurung kepada Tempo, Senin, 22 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari empat pelaku yang ditangkap, satu di antaranya merupakan otak pencurian. Ia mengincar rumah mewah yang ditinggal oleh pemiliknya.
"Yang punya memang tinggalnya ga di sana, kosong. Tapi infonya dititipkan ke security," ujar Manurung.
Mengenai lama pengejaran pemeretelan rumah hingga jumlah keuntungan yang diraup oleh para pelaku, Manurung mengatakan pihaknya masih mendalaminya. Pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara terkait kasus itu hari ini.
Kasus rumah mewah yang dipreteli oleh maling itu pertama kali disebarkan di akun medsos @merekamjakarta. Dalam video viral yang diunggah, rumah besar milik korban nampak seperti sedang dibangun karena tak ada ubin ataupun pintu.
Baca juga: Polisi Bekuk Preman Terminal Pulogadung yang Preteli 36 Bus Transjakarta
Pemilik rumah yang merekam kasus pencurian material rumahnya itu pun mengungkapkan kemarahannya. "Ini mah bener-bener kurang ajar, udah berani mati ini," kata dia.