Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia atau MUI Anwar Abbas, ingin menemui langsung Panji Gumilang setelah berdamai dalam gugatan perdata yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anwar Abbas tiba di gedung Bareskrim Polri pada Rabu, 30 Agustus 2023, pukul 13.40 WIB. Anwar langsung menuju Bareskrim setelah mengikuti program mediasi keempat pascadigugat perdata Rp 1 triliun oleh Panji Gumilang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anwar mengatakan telah menjalani empat mediasi dan dua legal standing. Hasilnya, baik Panji Gumilang dan Anwar Abbas berdamai. Pihak Panji Gumilang sepakat mencabut gugatan tersebut.
“Jadi intinya adalah dengan dicabut itu, maka kami akan saling bermaaf-maafan,” kata Anwar Abbas saat tiba di Bareskrim.
Anwar mengatakan tidak akan menggugat Panji Gumilang karena dia sudsh mencabut gugatannya. Anwar ingin berjabat tangan dan bermaaf-maafan dengan Panji Gumilang sehingga ia menemui langsung Panji. Apalagi, kata dia, Panji Gumilang juga merupakan seorang muslim dan alumnus IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta seperti dirinya.
“Ke sini adalah dalam rangka membangun persahabatan saja,” kata dia.
Namun Anwar Abbas tidak bisa menemui Panji Gumilang yang saat ini ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri karena belum bersurat kepada Bareskrim.
Anwar mengatakan ingin bercakap-cakap dengan Panji Gumilang tanpa mengungkit perkara. Ia menuturkan kemungkinan akan membicarakan urusan orang tua.
“Mungkin bisa juga tentang hari akhir karena sudah tua sama tua. Beliau kalau tidak salah 77, saya sudah 69. Jadi sudah tua-tua jadi ya,” kata Anwar Abbas.
Mediasi gugatan perdata Rp 1 triliun yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas hari ini membuahkan hasil. Panji Gumilang menyatakan mencabut gugatan.
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, mengatakan ia diminta kliennya menghadiri mediasi dengan Anwar Abbas. Ia mengungkapkan mediasi berakhir dengan damai.
"Hari ini adalah mediasi sudah sekian kali. Dalam mediasi hari ini ada kesepakatan perdamaian. Alhamdulillah beliau memberikan kuasanya kepada kami untuk menyampaikan gugatan ini kita cabut," kata Hendra.
Hendra mengatakan Panji Gumilang dan Anwar Abbas sudah saling memaafkan dan memutuskan berdamai.