Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Ingin Mengobrol dengan Panji Gumilang setelah Berdamai

Anwar mengatakan telah menjalani empat mediasi dan dua legal standing. Hasilnya, baik Panji Gumilang dan Anwar Abbas berdamai.

30 Agustus 2023 | 16.00 WIB

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, mendatangi Mabes Polri untuk menemui pendiri Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang di rumah tahanan Bareskrim Polri, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Perbesar
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, mendatangi Mabes Polri untuk menemui pendiri Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang di rumah tahanan Bareskrim Polri, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/Eka Yudha Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia atau MUI Anwar Abbas, ingin menemui langsung Panji Gumilang setelah berdamai dalam gugatan perdata yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anwar Abbas tiba di gedung Bareskrim Polri pada Rabu, 30 Agustus 2023, pukul 13.40 WIB. Anwar langsung menuju Bareskrim setelah mengikuti program mediasi keempat pascadigugat perdata Rp 1 triliun oleh Panji Gumilang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Anwar mengatakan telah menjalani empat mediasi dan dua legal standing. Hasilnya, baik Panji Gumilang dan Anwar Abbas berdamai. Pihak Panji Gumilang sepakat mencabut  gugatan tersebut. 

“Jadi intinya adalah dengan dicabut itu, maka kami akan saling bermaaf-maafan,” kata Anwar Abbas saat tiba di Bareskrim.

Anwar mengatakan tidak akan menggugat Panji Gumilang karena dia sudsh mencabut gugatannya. Anwar ingin berjabat tangan dan bermaaf-maafan dengan Panji Gumilang sehingga ia menemui langsung Panji. Apalagi, kata dia, Panji Gumilang juga merupakan seorang muslim dan alumnus IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta seperti dirinya. 

“Ke sini adalah dalam rangka membangun persahabatan saja,” kata dia.

Namun Anwar Abbas tidak bisa menemui Panji Gumilang yang saat ini ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri karena belum bersurat kepada Bareskrim.

Anwar mengatakan ingin bercakap-cakap dengan Panji Gumilang tanpa mengungkit perkara. Ia menuturkan kemungkinan akan membicarakan urusan orang tua. 

“Mungkin bisa juga tentang hari akhir karena sudah tua sama tua. Beliau kalau tidak salah 77, saya sudah 69. Jadi sudah tua-tua jadi ya,” kata Anwar Abbas. 

Mediasi gugatan perdata Rp 1 triliun yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas hari ini membuahkan hasil. Panji Gumilang menyatakan mencabut gugatan.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, mengatakan ia diminta kliennya menghadiri mediasi dengan Anwar Abbas. Ia mengungkapkan mediasi berakhir dengan damai. 

"Hari ini adalah mediasi sudah sekian kali. Dalam mediasi hari ini ada kesepakatan perdamaian. Alhamdulillah beliau memberikan kuasanya kepada kami untuk menyampaikan gugatan ini kita cabut," kata Hendra. 

Hendra mengatakan Panji Gumilang dan Anwar Abbas sudah saling memaafkan dan memutuskan berdamai.

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus