Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Warga Pekanbaru Ditahan karena Unggah Ulang Konten Ferdy Sambo dan Judi, Polda Metro Tangguhkan?

Polda Metro Jaya mempertimbangkan tangguhkan penahanan warga Pekanbaru yang ulang konten kasus Ferdy Sambo dan judi.

26 Agustus 2022 | 05.54 WIB

Dua Jenderal dan Tiga Kombes Jadi Saksi Sidang Etik Ferdy Sambo
Perbesar
Dua Jenderal dan Tiga Kombes Jadi Saksi Sidang Etik Ferdy Sambo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mempertimbangkan untuk menangguhkan penahanan terhadap seorang warga Pekanbaru bernama Masril karena mengunggah ulang konten kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Terkait kasus ini, Polda Metro akan mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Namun Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pertimbangan penangguhan penahanan terhadap Masril. Meski demikian, dia membenarkan bahwa Masril telah ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya selama 22 hari. "Iya betul sudah ditahan 22 hari," ujarnya.

Masril diketahui ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022. Kemudian, dia ditangkap oleh petugas pada 31 Juli 2022 di rumahnya Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.

Laporan polisi dengan kode A atau laporan tipe A adalah laporan yang dibuat oleh anggota Polri. Masril sebelumnya, mengunggah ulang konten berisi pembahasan dugaan aktivitas perjudian yang pertama kali diunggah oleh akun @opposite6890. Masril juga disebut memberi tagar #BerantasJudiOnline dalam unggahan di akun media sosialnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus