Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Andika Pandu Kurniawan mengatakan pemalsuan identitas warga negara Sri Lanka, JP (29 tahun), diduga sehubungan dengan tindak pidana perdagangan manusia (TPPM) dan narkoba. JP adalah WNA yang ditangkap lantaran menggunakan paspor palsu Italia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Diduga kuat JP bersama tiga WNA lainnya yang sudah masuk DPO (daftar pencarian orang) melakukan pengaburan perjalanan terkait aktivitas terlarang TPPM dan narkoba," ujar Pandu kepada Tempo, Ahad, 26 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, petugas imigrasi menangkap JP di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 29 November 2022. Dia kedapatan memakai paspor palsu Italia ketika hendak terbang ke Thailand dengan maskapai Thai Airways (TG 436).
Tiga WNA lainnya yang masuk DPO adalah GA (warga Italia) serta DT dan VB (warga Sri Lanka). Tujuan keberangkatan mereka adalah ke negara Eropa.
Andika memaparkan empat WNA ini terindikasi kuat terlibat perdagangan orang dan narkoba mengingat modus yang dilakukan dan hasil profiling terhadap mereka.
"Mereka melakukan pengaburan perjalanan dengan memalsukan paspor dan saling menukar boarding pass pesawat," kata Pandu.
Kemudian, dia melanjutkan, GA yang diduga pengendali tiga warga Sri Lanka dalam kasus ini merupakan narapidana narkotika. "Dia memang sudah bebas beberapa tahun lalu dan saat ini masih berada di Indonesia," ucap dia.
Modus dan kronologi pemalsuan paspor
Tahun lalu tersangka JP berupaya berangkat ke Thailand menggunakan paspor palsu. Dia memakai paspor dengan biodata GA (55 tahun).
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengutarakan, JP memperoleh paspor bodong itu dari GA yang turut membantunya check in.
Berdasarkan rekaman CCTV Terminal 3 Bandara Soetta, GA sempat datang ke bandara untuk check in dengan paspor aslinya. Dia kemudian memberikan boarding pass atas namanya kepada JP di area vaksin East Lobby Terminal 3.
"Tersangka JP menggunakan paspor Sri Lanka asli dan boarding pass atas nama dirinya sendiri untuk mengelabui petugas imigrasi," kata Tito pada Jumat, 24 Februari 2023.
Modus ini dilakukan agar JP seolah-olah akan terbang ke Singapura menggunakan maskapai Scoot (TR279). Setelah berhasil melewati pemeriksaan imigrasi dan memasuki ruang tunggu area keberangkatan, JP mengganti identitasnya dengan paspor palsu Italia atas nama GA.
Paspor itu dilengkapi dengan boarding pass maskapai Thai Airways (TG 436) rute Indonesia-Thailand-Belanda.
“Curiga dengan penampilan fisik penumpang yang berbeda saat check in dan boarding, pihak maskapai dan aviation security kemudian melaporkanya kepada pihak imigrasi," jelas Tito.
Petugas pun memeriksa JP dan terungkaplah kasus pemalsuan tersebut. Pandu Kurniawan memastikan, paspor Italia yang dipegang JP palsu.
Kesimpulan ini mengacu pada hasil uji forensik dokumen Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan surat keterangan dari Ketua Bagian Konsuler Kedutaan Italia di Jakarta.
"Surat tersebut menerangkan, paspor Italia yang dimiliki JP secara keseluruhan berbeda dengan apa yang ada di database Kedutaan Besar Italia," kata Pandu.
Hingga kini motif pelaku menggunakan paspor palsu Italia itu masih didalami. Untuk sementara, motif pelaku diduga karena aspek ekonomi.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.