Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Widjanarko Puspoyo: Saya Bersihkan Bulog dari Stigma Lama

19 Maret 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jauh sebelum menjabat Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog, Widjanarko telah giat dalam berbagai organisasi dan partai politik. Dia pernah menjadi Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jakarta, Sekretaris Jenderal Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), dan Ketua Umum AMPI.

Widjan, demikian ia biasa dipanggil, adalah anggota Dewan Pimpinan Pusat Golkar sampai akhir 1990-an. Pada 18 September 1998, Widjanarko berbalik arah, bergabung dengan PDI Perjuangan. Selepas Pemilu 1999, dia berhasil menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan Kota Madya Pekalongan, Jawa Tengah. Widjanarko menjabat Wakil Ketua Komisi III, yang membidangi pertanian, kehutanan, kelautan, dan Bulog.

Saat duduk di Komisi III pada tahun 2000, dia terpilih menjadi Ketua Tim Penelusuran Dana Nonbujeter Bulog. Tim ini bertugas melacak penggunaan dana nonbujeter senilai Rp 2 triliun yang tidak sesuai dengan prosedur pada masa Presiden Soeharto. Mantan presiden Abdurrahman Wahid menunjuknya menjadi Kepala Bulog per 19 Februari 2000.

Pribadinya ramah, dia dikenal dekat dengan wartawan. Tapi, sejak ”kasus sapi” ini masuk Kejaksaan Agung, Widjan seolah melakukan GTM—gerakan tutup mulut. Sejumlah nomor teleponnya tidak lagi bisa dihubungi. Kamis malam pekan lalu, wartawan Tempo, L.R. Baskoro, mendatangi Widjanarko di rumahnya, di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. ”Apa pun yang saya katakan nanti terkesan membela diri,” dia memberikan alasannya untuk bungkam.

Toh, Widjan akhirnya bersedia menjawab sejumlah pertanyaan Tempo. Berikut ini petikannya.

Kejaksaan menetapkan Anda sebagai tersangka. Apa komentar Anda?

Proses hukum sedang berjalan. Saya tidak boleh mendahului keputusan. Biarkan Kejaksaan Agung melakukan fungsinya untuk menegakkan hukum. Salah satu televisi menyatakan saya menyebut status tersangka itu prematur. Itu menyudutkan saya karena saya tidak pernah mengatakan demikian.

Pengacara Bulog menyebut kasus ini bukan masalah korupsi. Anda setuju?

Saya melihat ini masalah kerja sama usaha. Jadi, ada dua pihak yang bekerja sama.

Dan dalam perjanjian kerja sama ini, Bulog statusnya tidak boleh rugi. Jadi, yang menjadi counterpart Bulog harus bersedia menyerahkan keuntungan yang ditetapkan dalam kontrak. Kalau sampai rugi, dia harus terlebih dulu mengembalikan uang Bulog. Di situlah kekuatan kerja sama itu.

Dan ternyata rugi....

Memang rugi. Tapi setiap usaha kan ada risiko rugi, untung, atau impas. Nah, di sini satu perusahaan (PT Karyana Gita Utama) untung dan dua perusahaan (PT Lintas Nusa Pratama dan PT Surya Bumi Manunggal) rugi. Tapi, ingat, Bulog waktu itu adalah lembaga pemerintah nondepartemen (LPND), bukan perusahaan umum. Seluruh perjanjian yang saya tanda tangani waktu itu dalam posisi saya sebagai Kepala LPND.

Satu hal yang dipersoalkan memang soal tanda tangan itu: Anda meneken perjanjian dengan tiga perusahaan. Apa ini tidak melanggar aturan?

Tidak. Justru salah kalau bukan saya yang menandatanganinya.

Benarkah Anda yang membuat surat perintah agar Bukopin mencairkan dana untuk kedua perusahaan yang rugi?

Memang semua surat keluar dari saya. Saya bukan bendaharawan. Saya tidak bisa menandatangani cek. Jadi, saya statusnya memverifikasi saja. Kalau setuju, boleh dikeluarkan.

Menurut Anda, apakah pemilihan perusahaan pengimpor sapi itu sudah sesuai dengan prosedur?

Menurut saya sudah benar.

Kami mendengar dua perusahaan yang rugi itu ada kaitannya dengan keluarga Anda?

Sama sekali tidak ada. Saya baru enam bulan di Bulog ketika kasus ini terjadi. Saya justru sedang membersihkan Bulog dari stigma lama sebagai sarang korupsi.

Jadi apa yang salah dalam pengadaan impor sapi?

Begini. Setelah rugi, baru ini dipermasalahkan. Kalau untung, kan, tidak ada masalah. Saya lihat, setelah rugi, baru orang bilang, ”Oh, habis sih jaminannya sapi....” Kalau jaminannya bank guarantee, tidak ada masalah. Kan, gitu? Jangan lupa, PT Karyana yang jaminannya sapi juga tidak ada masalah. Jadi, kalau rugi, baru muncul masalah.

Kami mendapat informasi bahwa kasus ini tak lepas dari unsur politik. Anda setuju?

Yang ini saya tidak mau menjawab.

Anda siap menghadapi hal terburuk?

Apa yang terburuk? Keluar dari Bulog? Semua saya kembalikan kepada Allah. Apa pun yang diberikan, saya siap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus