Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPK Periksa Sembilan Saksi untuk Tersangka Karna Suswandi, Ada Sekretaris DPC Gerindra Situbondo

KPK telah menahan Karna Suswandi bersama dengan Kepala Bidang Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Jati.

5 Februari 2025 | 13.50 WIB

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika  memberikan keterangan mengenai pemanggilan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 2 Januari 2025. Tempo/Anastasya Lavenia
material-symbols:fullscreenPerbesar
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memberikan keterangan mengenai pemanggilan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 2 Januari 2025. Tempo/Anastasya Lavenia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sembilan saksi untuk didalami soal proses pemenangan rekanan yang diatur oleh tersangka Karna Suswandi (KS), Bupati Situbondo. Tidak hanya itu, KPK juga menggali soal pembelian aset dari para saksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Pemeriksaan terkait dengan proses pemenangan rekanan yang diatur oleh Tersangka KS dan terkait pembelian asset dari KS," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan resmi, Rabu, 5 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun identitas para saksi yang diperiksa di Polres Bondowoso, pada Selasa, 4 Februari kemarin, yakni PNS Agus Yanto, wiraswasta Yossy Sandra Setiawan, swasta Ahmad Abdillah, Ibu Rumah Tangga Ninti atau Hj. Hanifah, swasta Ririk Eko Prasetyo, wiraswasta Ishaq Faraby, PNS Andri Setiawan, Staf Bina Marga PUPP Pratitis Risal Pandu, serta Sekretaris DPC Gerindra Kab. Situbondo Tabrani Budi Hartono.

Saat ini Karna Suswandi bersama dengan Kepala Bidang Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Jati sedang menjalani penahanan karena terlibat perkara rasuah pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa penyidik menahan kedua tersangka untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 21 Januari sampai dengan 9 Februari 2025. Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK telah melakukan penggeledahan rumah dinas dan kantor Bupati Karna Suswandi pada Agustus 2024 lalu. Karna sempat mengajukan gugatan praperadilan, namun ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia bahkan sampai dua kali mengajukan praperadilan, dan dua-duanya ditolak oleh PN Jakarta Selatan.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus