Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Yandri Susanto: Polemik Kop Surat Kementerian hingga Imbauan Mayor Teddy

Yandri Susanto, menjadi sorotan lantaran polemik undangan dengan kop surat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

24 Oktober 2024 | 16.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, menjadi sorotan lantaran polemik undangan dengan kop surat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Surat yang ditandatangani oleh Yandri Susanto itu menimbulkan polemik. Dokumen yang dilihat Tempo, warkat tersebut bertarikh Senin, 21 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam surat berkop Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024 itu, undangan acara haul dan syukuran ditujukan kepada para kepala desa, staf desa, kader RW, dan kader PKK se-Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Imbauan dari Mayor Teddy

Setelah geger surat berkop kementerian itu, beredar arahan di grup aplikasi percakapan menteri yang disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya. Ada dua poin dalam pesan tersebut. Pertama, para menteri diminta untuk berhati-hati dalam membuat surat yang menggunakan kop surat kementerian dan tanda tangan. Kedua, para menteri diminta agar humas di masing-masing kementerian untuk berhati-hati dan mencegah adanya peretasan di website maupun media sosial milik kementerian.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengonfirmasi adanya imbauan tersebut. "Iya kita harus siaga bersama. Kepercayaan publik ini kami harus jaga bersama. Semua imbauan, untuk Kabinet Merah Putih," katanya, Rabu, 23 Oktober 2024.

Perintah Minta Maaf

Ketua Umum Partai Amanat Nasiona atau PAN, Zulkifli Hasan, yang juga Menteri Koordinator Bidang Pangan itu meminta, Yandri Susanto, menyampaikan permohonan maaf. Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, mengharapkan peristiwa ini tidak terjadi lagi.

“Ya (arahannya) minta maaf dan pengalaman di awal-awal, sehingga kemudian hari Insyaallah tidak akan terjadi lagi. Bagus kan karena terjadi awal-awal,” katanya, pada Rabu, 23 Oktober 2024.

3. Penjelasan Yandri Susanto

Yandri Susanto buka suara terkait viralnya undangan haul berkop surat Kementerian Desa dan Pembangunan Tertinggal yang kegiatannya digelar di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun miliknya di Kabupaten Serang, Banten. 

Yandri memastikan bahwa kegiatan haul ini tidak ada kaitannya dengan unsur politik. "Selama proses berlangsung tidak ada unsur politik, kami juga tidak mau acara ini ditunggangi oleh unsur politik. Termasuk hari ini kita menyumbangkan makanan, itu atas nama emak kami," katanya di Serang, Banten, 22 Oktober 2024, dikutip dari Antara.

4. Terima Kasih Kepada Mahfud

Yandri mengucapkan terima kasih kepada eks Menko Polhukam Mahfud Md yang telah menegurnya lewat akun X (Twitter). "Tetapi hari ini murni betul-betul untuk kegiatan Hari Santri dan haul emak kami, tidak ada unsur yang lain," katanya, Selasa, 22 Oktober 2024.

Ia mengakui hal tersebut bisa dikoreksi karena kegiatan itu tidak disalahgunakan. "Sebenarnya acara ini bukan hanya kepala desa saja kita undang, juga Pj Gubernur yang diwakili oleh Pak Sekda dan kepala daerah lainnya, rektor, alim ulama, dan tokoh masyarakat," ucapnya.

Mahfud MD sebelumnya mengunggah dokumen surat berkop Menteri Desa tersebut di akun X pribadinya sambil mengingatkan soal kekeliruan memakai kop kementerian.

"Kalau betul makanya saya bilang itu salah dan melanggar etika birokrasi,” kata Mahfud saat ditemui usai acara serah terima jabatan Kementerian Pertahanan, Selasa, 22 Oktober 2024. Mahfud mengatakan, undangan haul dan syukuran tersebut merupakan urusan pribadi, tidak bisa dikait-kaitkan dengan administrasi lembaga negara seperti kementerian.

5. Tanggapan DPR

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Saan Mustopa, sebelumnya juga turut mewanti-wanti para pejabat negara agar berhati-hati dalam menaruh kepentingan. Hal ini merespons tindakan Menteri Desa dan Penbangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang mencantumkan kop kementerian dalam surat acara pribadi.

"Saya harap pejabat, khusus di pemerintahan maupun di DPR, untuk lebih hati-hati bisa menempatkan posisi," katanya, pada Selasa, 22 Oktober 2024. "Pisahkan antara kepentingan pribadi dan kepentingan sebagai pejabat negara."

DANIEL A. FAJRI | NOVALI PANJI NUGROHO | ANNISA FEBIOLA | NANDITO PUTRA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus