Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

2 Pelaku Penembakan Moskow Bebas Lewat Turki-Rusia, Pejabat Turki: Tak Ada Surat Penangkapan

Warga negara Tajikistan, Rachabalizoda Saidakrami dan Shamsidin Fariduni dapat melakukan perjalanan dengan bebas antara Rusia dan Turki

26 Maret 2024 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pejabat keamanan Turki pada Selasa 26 Maret 2024 mengatakan dua tersangka penembakan gedung konser di Moskow bepergian “dengan bebas” ke Rusia dari Turki, karena tidak ada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pihak berwenang Rusia menahan 11 orang sehubungan dengan serangan pada Jumat lalu, yang melibatkan orang-orang bersenjata yang menyamar menyerbu Balai Kota Crocus, menembaki penonton konser dan membakar gedung. Serangan yang diklaim oleh ISIS ini menewaskan sedikitnya 139 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Warga negara Tajikistan, Rachabalizoda Saidakrami dan Shamsidin Fariduni, “dapat melakukan perjalanan dengan bebas antara Rusia dan Turki karena tidak ada surat perintah penangkapan mereka,” kata pejabat yang berbicara tanpa menyebut nama.

Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin mengakui untuk pertama kalinya bahwa “kelompok Islam radikal” berada di balik serangan minggu lalu di gedung konser. Namun, ia berkukuh bahwa mereka terkait dengan Ukraina.

Ekstremis ISIS telah mengatakan beberapa kali sejak Jumat bahwa mereka bertanggung jawab, dan saluran media yang berafiliasi dengan ISIS telah menerbitkan video grafis dari orang-orang bersenjata di dalam tempat tersebut.

AL ARABIYA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus