Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Daftar Koruptor Vonis Hukuman Mati di Tiongkok, Terakhir Li Jianping Sekretaris Partai Komunis Cina

Sesuai aturan hukumnya, Cina menjatuhkan hukuman mati kepada koruptor yang telah merugikan negara. Lantas, siapa saja koruptor yang menjalani hukuman mati?

20 Desember 2024 | 11.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Cina menjadi negara yang sampai sekarang masih mempertahankan hukuman mati. Cina juga menduduki peringkat tertinggi sebagai negara yang paling banyak melakukan hukuman mati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut daftar koruptor yang mendapatkan hukuman mati di Cina sebagai berikut, dkutip dari berbagai sumber antara lain BBC, ABCNews, dan Journal Maranatha:

Wakil Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, Cheng Kejie

Dikutip abcnews.go, pada September 2000, Cheng Kejie menjalankan eksekusi mati dengan bentuk paling umum di Cina menggunakan tembakan di belakang kepala. Ia menjadi tersangka korupsi karena menerima suap sebesar $5 juta (Rp80 miliar). Mahkamah Agung Rakyat menolak banding Cheng dari pengadilan banding Beijing pada 22 Agustus 2000.

Wakil Walikota Hangzhou, Xu Maiyong 

Cina telah mengeksekusi mati Xu Maiyong yang sempat mengajukan banding ke pengadilan, tetapi ditolak. Dilansir BBC, Xu dijatuhi hukuman mati pada Mei 2011 karena menerima suap hampir 200 juta yuan (Rp20 miliar) dan menggelapkan dana. Sebelumnya, ia dilaporkan menjadi anggota Partai Komunis Cina.

Wakil Walikota Suzhou, Jiang Renjie

Pada 2008, Cina telah mengeksekusi mati pejabat koruptor dari kota timur, Jiang Renjie. Jiang Renjie sempat mengajukan banding ke pengadilan, tetapi ditolak. Jiang menjalani hukuman mati karena menerima suap lebih dari 100 juta yuan (Rp10 miliar). Sama seperti Xu Maiyong, Jiang juga dilaporkan sebagai anggota Partai Komunis.

Sekretaris Partai Komunis Cina, Tong Daochi

Pada 2 Juni 2022, Xinhua melaporkan, Tong Daochi dijatuhi hukuman mati karena penyuapan dan insider trading yang disertai penangguhan hukuman dua tahun. Ia menerima suap senilai 274 juta yuan atau Rp592 miliar antara 2004 dan 2020. Saat menjadi wakil kepala departemen penerbitan Komisi Regulasi Sekuritas China pada 2006 dan 2007, ia memperoleh 3,38 juta yuan keuntungan ilegal melalui perdagangan orang dalam.

China Huarong Asset Management (CHAM), Bai Tianhui dan Lai Xiaomin 

Pengadilan Cina menjatuhkan hukuman mati kepada pejabat yang menerima suap senilai 1,1 miliar Yuan (Rp2,4 triliun). Dilansir NDTV, pada 29 Mei 2024, Bai Tianhui pernah menjabat sebagai general manager perusahaan manajemen aset terbesar yang dikendalikan negara. Tianhui dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tianjin karena menerima suap dalam jumlah sangat besar saat masih menjabat di CHA.

Sebelumnya, pada Januari 2021, Lai Xiaomin, mantan Ketua CHAM yang juga mantan bos Bai, dieksekusi mati setelah dinyatakan bersalah menerima suap sebesar 1,79 miliar yuan (Rp3 triliyun), menggelapkan aset publik, dan bigami.

Kepala Bank Sentral Cina, Liu Liange

Sebelum Li Jianping dieksekusi mati, mantan kepala Bank Sentral Cina, Liu Liange, divonis hukuman mati. Namun, Liu Liange mendapat penangguhan hukuman selama dua tahun. Liu didakwa telah menerima suap setara hampir USD17 juta (Rp274 miliar) dan menerbitkan beberapa pinjaman ilegal.  

Penangguhan hukuman selama dua tahun diberikan pada Liu karena dianggap mau bekerja sama dengan otoritas dan memperlihatkan sikap penyesalan. Dengan penangguhan ini, eksekusi mati baru dilakukan, jika Liu kembali melakukan kejahatan selama periode dua tahun tersebut. Jika gagal, maka Liu tetap menjalankan eksekusi mati.  

Sekretaris Partai Komunis Cina, Li Jianping

Beijing mengeksekusi mati Li Jianping yang didakwa melakukan tindak kejahatan korupsi lebih dari 3 miliar yuan (Rp6,6 triliun). CCTV mewartakan kabar eksekusi mati ini disampaikan sumber dari pengadilan di North Inner Mongolia Autonomous. Li dinyatakan bersalah telah menerima suap, menyalahgunakan uang masyarakat, dan berkolusi dengan sindikat kriminal. 

Pada September 2022, Li dijatuhi hukuman mati usai otoritas menemukan ia memanfaatkan statusnya sebagai PNS untuk menggelapkan uang. Lalu, pada Agustus 2024, banding yang diajukan Li dinyatakan kalah oleh pengadilan Mahkamah Agung Cina. Akibatnya, ia menjalankan hukuman mati pada Selasa, 17 Desember 2024. 

Suci Sekarwati turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Vonis Mati Eks Sekretaris Komite Partai Komunis Cina, berikut Aturan Hukuman Mati bagi Koruptor di Tiongkok

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus