Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan menteri pertahanan (menhan) Korea Selatan Kim Yong hyun ditahan oleh kejaksaan pada Ahad karena perannya dalam deklarasi darurat militer yang gagal pada pekan lalu. Aksi ini menjerumuskan negara tersebut ke dalam krisis politik yang semakin parah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kim Yong hyun telah mengundurkan diri setelah deklarasi darurat militer yang berumur pendek oleh Presiden Yoon Suk yeol, yang dicabut dalam beberapa jam setelah parlemen menolaknya, menurut laporan Yonhap News yang berbasis di Seoul seperti dilansir Anadolu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kim sudah menghadapi larangan bepergian. Kim dipandang sebagai tokoh sentral dalam deklarasi darurat militer yang singkat pada Selasa. Seorang pejabat senior militer dan anggota oposisi Korea Selatan mengatakan Kim telah mengajukan proposal darurat militer kepada Yoon.
Tim investigasi khusus jaksa telah menginterogasi Kim, yang secara sukarela hadir di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul sekitar pukul 1.30 pagi pada Ahad, demikian yang dilaporkan surat kabar nasional Yonhap. Kantor tersebut tidak segera dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Tiga partai oposisi minoritas mengajukan pengaduan ke penuntutan terhadap Yoon, Kim dan komandan darurat militer Park An-su, menuduh mereka melakukan pengkhianatan.
Kim menghadapi larangan bepergian saat jaksa melakukan penyelidikan, kata Yonhap. Kantor berita tersebut kemudian melaporkan bahwa polisi juga menggerebek kediaman resmi dan kantor Kim.
Beberapa jam setelah penangkapan Kim, menteri dalam negeri Korea Selatan Lee Sang min mengundurkan diri, media lokal melaporkan. Lee mengatakan mundur “sebagai pengakuan atas tanggung jawabnya karena gagal melayani masyarakat dan presiden dengan baik”, menurut surat kabar JoongAng Ilbo.
Investigasi polisi juga diluncurkan terhadap Yoon dan lainnya atas dugaan pemberontakan. Langkah terbaru ini terjadi sehari setelah Yoon selamat dari mosi pemakzulan di parlemen.
Enam partai oposisi mengajukan mosi tersebut, yang memerlukan ambang batas 200 suara di parlemen yang beranggotakan 300 orang agar dapat disahkan.
Namun, boikot yang hampir total dilakukan oleh Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang mengusung Yoon, menyelamatkan presiden yang diperangi tersebut, meskipun masa depan politiknya tidak pasti.
Pihak oposisi berencana mengajukan mosi pemakzulan lagi pada pekan ini.
Pilihan Editor: Eks Menhan Korea Selatan Dicekal, Diduga Bakal Kabur