Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Maskapai Global Tingkatkan Keamanan Cegah Perdagangan Manusia

Asosiasi Penerbangan Global, IATA, meningkatkan langkah-langkah keamanan untuk mencegah perdagangan manusia.

6 Juni 2018 | 09.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang peserta membawa poster yang menyuarakan pemberantasan perdagangan dan perbudakan manusia, saat mengikuti aksi Women's March di depan Istana negara Jakarta, 3 Maret 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Transportasi Udara Internasional, IATA, meningkatkan langkah-langkah keamanan untuk mencegah perdagangan manusia. IATA melibatkan setiap awak maskapai anggotanya sebagai 'mata dan telinga' untuk mengidentifikasi dan melaporkan dugaan kasus perdagangan manusia yang terdeteksi selama penerbangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perdagangan manusia adalah jenis kejahatan yang paling cepat berkembang di dunia dan kedua terbesar setelah perdagangan narkoba. Untuk itu, industri penerbangan dituntut untuk bertindak pro aktif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca: 

85 Persen Perdagangan Manusia di ASEAN Lewat Jalur Legal

 

"Banyak maskapai yang berpartisipasi dan meluncurkan prakarsa anti-perdagangan manusia tetapi hingga sekarang belum ada inisiatif luas dari industri ini," kata Tim Colehan, Asisten Direktur Urusan Luar Negeri IATA, seperti dilansir Straits Times pada 4 Juni 2018.

Sejumlah calon tenaga kerja wanita ilegal berhasil diamankan oleh BNP2TKI di Bandara Sokarno Hatta, Tangerang, Banten, 28 Maret 2018. Para calon tenaga kerja wanita ini merupakan korban perdagangan manusia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

IATA membuat resolusi ini dalam pertemuan umum tahunan ke – 74. "Penerbangan merupakan bisnis mengenai kebebasan. Penerbangan telah mengangkut empat miliar orang ke berbagai wilayah pada 2017. Namun, sejumlah orang berusaha menggunakan jaringan penerbangan kita untuk kejahatan," kata Alexandre de Juniac, Chief Executive IATA, seperti dilansir situs Impactpub.

 

Baca: 

Modus Perdagangan Manusia di ASEAN, Kawin Kontrak Hingga Beasiswa

 

"Perdagangan orang menciptakan penderitaan bagi jutaan orang dan juga mendanai gang kriminal serta terorisme. Sebagai industri yang bertanggung jawab, anggota kami bertekad untuk membantu otoritas melawan kejahatan perdagangan orang ini."

Jenis-jenis kegiatan perdagangan yang teridentifikasi oleh aturan ini termasuk prostitusi, tentara anak, pengambilan organ, penganiayaan, perbudakan dan kawin paksa.

Menurut UNODC, arus trans-regional perdagangan manusia termasuk dari wilayah sub-Sahara Afrika ke Asia Barat; barat dan selatan Eropa; Asia Selatan ke Asia Barat dan Asia Timur dan kawasan Pasifik.

Menurut Badan PBB untuk Narkoba dan Kejahatan, UNODC, sekitar 60 persen kejahatan perdagangan manusia melibatkan pergerakan lintas perbatasan internasional. Ini membuat maskapai penerbangan berperan penting di dalamnya.

Panduan baru ini akan memasukkan daftar periksa tentang cara mengidentifikasi kasus yang dicurigai dan menangani korban setelah mendarat.

"Awak kabin berada dalam posisi yang unik karena mereka bepergian dengan penumpang selama beberapa jam dan mampu mendeteksi sinyal dan perilaku sekecil apapun," kata Colehan.

Pendekatan ini juga melibatkan koordinasi dengan bandara dan lembaga penegak hukum seperti agen perbatasan dan bea cukai.

Colehan menambahkan tingkat perdagangan manusia dalam sektor penerbangan tidak diketahui. Namun undang-undang yang baru di sejumlah negara mengharuskan maskapai penerbangan untuk memberikan pelatihan khusus kepada awak kabin soal jenis kejahatan ini.

Organisasi Buruh Internasional memperkirakan hampir 25 juta orang menjadi korban perbudakan moderen, yang termasuk dalam jenis kejahatan perdagangan manusia.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus