Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Panel Pakar, termasuk Amal Clooney, Dukung Jaksa ICC: Ini Alasan Mereka

Sebuah panel ahli independen termasuk pengacara HAM, Amal Clooney, mendukung keputusan jaksa penuntut ICC

21 Mei 2024 | 22.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Amal Clooney. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah panel ahli independen termasuk pengacara hak asasi manusia Amal Clooney mendukung keputusan jaksa penuntut ICC untuk meminta surat perintah penangkapan untuk para pemimpin Israel dan Hamas atas perang Gaza sebagai "langkah bersejarah bagi para korban" konflik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jaksa penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, mengatakan pada Senin, 20 Mei 2024, bahwa ia telah meminta surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan tiga pemimpin Hamas, yaitu Yahya Sinwar, Mohammed Deif, dan Ismail Haniyeh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para pemimpin Israel dan Palestina telah menepis tuduhan kejahatan perang, dan perwakilan dari kedua belah pihak telah mengkritik keputusan Khan.

Clooney dan lima ahli lainnya, termasuk dua mantan hakim di pengadilan pidana di Den Haag, mengatakan bahwa mereka telah bertemu atas permintaan Khan pada Januari untuk menilai materi yang dia berikan kepada mereka dan menawarkan nasihat hukum.

Dalam sebuah laporan 20 Mei, mereka mengatakan bahwa mereka telah melakukan "proses peninjauan dan analisis yang ekstensif", termasuk pernyataan saksi dan video serta foto-foto otentik yang diperoleh para penyelidik ICC.

Rincian permohonan dan bukti-bukti tersebut belum dipublikasikan.

Panel tersebut mengatakan bahwa mereka "puas dengan proses yang adil, ketat dan independen dan bahwa permohonan surat perintah penangkapan yang diajukan oleh jaksa didasarkan pada hukum dan fakta."

"Hari ini, jaksa penuntut telah mengambil langkah bersejarah untuk memastikan keadilan bagi para korban di Israel dan Palestina dengan mengeluarkan aplikasi untuk lima surat perintah penangkapan yang menuduh kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh para pemimpin senior Hamas dan Israel," tulis panel tersebut di Financial Times.

Sebuah panel hakim praperadilan akan menentukan apakah bukti-bukti yang ada mendukung surat perintah penangkapan tersebut. Pengadilan tidak memiliki sarana untuk menegakkan surat perintah tersebut, dan penyelidikannya terhadap perang Gaza telah ditentang oleh Amerika Serikat dan Israel.

Lebih dari 35.000 warga Palestina telah terbunuh dalam perang di Gaza, menurut kementerian kesehatan daerah kantong tersebut, dan badan-badan bantuan telah memperingatkan akan adanya kelaparan dan kekurangan pangan yang meluas.

Israel memulai serangan militernya di Gaza yang dikuasai Hamas setelah serangan yang dipimpin oleh kelompok militan Islamis Palestina di mana 1.200 orang terbunuh di Israel dan lebih dari 250 orang disandera pada 7 Oktober tahun lalu, menurut penghitungan Israel.

Clooney adalah seorang profesor di Columbia Law School dan panel tersebut juga mencakup Theodor Meron, seorang warga Israel-Amerika. Ia adalah mantan presiden pengadilan PBB untuk bekas negara Yugoslavia dan pernah mengalami Holocaust sebagai seorang anak laki-laki di Polandia.

Selain itu, terdapat pula mantan hakim ICC Adrian Fulford, pakar hukum internasional dan hak asasi manusia Danny Friedman, anggota Majelis Rendah Inggris Helena Kennedy, dan Elizabeth Wilmshurst, mantan wakil penasihat hukum di Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Inggris.

Mereka didukung oleh profesor hukum internasional Marko Milanovic dan Sandesh Sivakumaran, yang bertindak sebagai penasihat akademik.

REUTERS

Ida Rosdalina

Ida Rosdalina

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus