Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Surati PBB, Australia Tolak Klaim Cina atas Laut Cina Selatan

Australia mengirim surat ke PBB yang mengatakan klaim Cina atas Laut Cina Selatan tidak memiliki dasar hukum internasional.

26 Juli 2020 | 15.00 WIB

Presiden Cina, Xi Jiping, menginspeksi latihan perang Angkatan Laut PLA di Laut Cina Selatan, Kamis, 12 April 2018. CNN -- Xinhua
Perbesar
Presiden Cina, Xi Jiping, menginspeksi latihan perang Angkatan Laut PLA di Laut Cina Selatan, Kamis, 12 April 2018. CNN -- Xinhua

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Australia mengatakan klaim Cina atas Laut Cina Selatan tidak memiliki dasar hukum internasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Australia menolak klaim Cina setelah Amerika Serikat bulan ini menolak klaim Cina atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut Cina Selatan, yang menuai kritik dari Cina dengan mengatakan posisi AS meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Australia, dalam sebuah deklarasi yang diajukan di PBB di New York pada Jumat, mengatakan pihaknya juga menolak klaim maritim Cina di sekitar pulau-pulau yang diperebutkan di Laut Cina Selatan karena tidak konsisten dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

"Australia menolak klaim China atas 'hak bersejarah' atau 'hak dan kepentingan maritim' sebagaimana ditetapkan dalam 'praktik panjang sejarah' di Laut Cina Selatan," kata surat Australia yang dikirim ke PBB, dikutip dari Reuters, 25 Juli 2020.

Kapal tempur USS Ronald Reagan dan kapal pertahanan Jepang JS Izumo, sedang beroperasi di Laut Cina Selatan. Sumber: JMSDF/US Navy/Handout via Reuters/aljazeera.com

Dalam surat itu, Perwakilan Tetap Australia di PBB menolak klaim Partai Komunis Cina atas pulau-pulau di perairan perdagangan yang penting, menyebut mereka "tidak konsisten" dengan hukum internasional.

"Pemerintah Australia menolak segala klaim oleh Cina yang tidak sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, khususnya klaim maritim yang tidak mematuhi aturannya tentang garis dasar, zona laut dan klasifikasi fitur," bunyi surat, dikutip dari ABC News.

"Tidak ada dasar hukum bagi Cina untuk menggambar garis pangkal lurus yang menghubungkan titik-titik terluar fitur kelautan atau kelompok pulau di Laut CIna Selatan, termasuk di sekitar Four Sha, atau benua, atau gugus pulau di kawasan itu," kata surat itu.

Australia juga mengatakan tidak menerima pernyataan Cina bahwa kedaulatannya atas Kepulauan Paracel dan Kepulauan Spratly "diakui secara luas oleh masyarakat internasional", mengutip keberatan dari Vietnam dan Filipina, Reuters melaporkan.

Cina belum secara resmi menanggapi pernyataan Australia ketika laporan ini dirilis.

Cina mengklaim 90% dari perairan yang berpotensi kaya energi tetapi Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, Indonesia, dan Vietnam juga mengklaim bagian-bagiannya.

Nilai perdagangan di jalur pelayaran Laut Cina Selatan sekitar US$ 3 triliun (Rp 43.800 triliun) setiap tahun. Cina telah membangun pangkalan di atas atol Laut Cina Selatan.

Australia telah lama mengadvokasi kebebasan navigasi di Laut Cina Selatan dan untuk semua penuntut teritorial untuk menyelesaikan sengketa mereka sesuai dengan hukum internasional.

Posisi yang lebih blak-blakan pada klaim Cina datang setelah Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan bulan ini Cina tidak menawarkan dasar hukum yang koheren untuk ambisinya di Laut Cina Selatan, dan selama bertahun-tahun telah menggunakan intimidasi terhadap negara-negara di Laut Cina Selatan.

Dunia tidak akan membiarkan Cina memperlakukan Laut Cina Selatan sebagai kerajaan maritimnya, kata Mike Pompeo, menambahkan bahwa Amerika Serikat akan mendukung negara-negara yang percaya Cina telah melanggar klaim maritim mereka.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus