Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Turki pada Ahad mengecam keputusan pengadilan tinggi Uni Eropa yang mengizinkan larangan jilbab di tempat kerja dalam kondisi tertentu, menyebut putusan itu sebagai pelanggaran nyata terhadap kebebasan beragama, menambahkan langkah itu akan memperburuk prasangka terhadap perempuan Muslim di Eropa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengadilan Uni Eropa (CJEU) yang berbasis di Luksemburg memutuskan pada hari Kamis bahwa perusahaan-perusahaan di blok Uni Eropa dapat melarang karyawan mengenakan jilbab dalam kondisi tertentu, jika mereka perlu melakukannya untuk memproyeksikan citra netralitas kepada pelanggan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari Reuters, 18 Juli 2021, Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan keputusan itu merupakan tanda meningkatnya Islamofobia pada saat perempuan Muslim di Eropa menjadi sasaran diskriminasi yang meningkat karena keyakinan agama mereka.
"Keputusan CJEU, pada saat Islamofobia, rasisme dan kebencian yang telah menyandera Eropa meningkat, mengabaikan kebebasan beragama dan menciptakan dasar dan perlindungan hukum untuk diskriminasi," kata Kemenlu Turki.
Pada hari Sabtu, direktur komunikasi kepresidenan Turki Fahrettin Altun mengutuk langkah itu, dengan mengatakan keputusan itu adalah upaya untuk memberikan legitimasi kepada rasisme.
Masalah jilbab telah memecah belah seluruh Eropa selama bertahun-tahun, menggarisbawahi perbedaan tajam dalam mengintegrasikan Muslim.
Partai AK yang berakar pada Islam pimpinan Presiden Turki Tayyip Erdogan, yang berkuasa pada 2002 dengan memadukan pendekatan pasar demokratis pro-Barat, telah dikritik oleh sekutu Barat dalam beberapa tahun terakhir karena meningkatkan otoritarianisme dan intoleransi agama.
Amerika Serikat, Yunani, Rusia dan para pemimpin gereja menyatakan keprihatinan tahun lalu atas langkah pemerintahnya untuk mengubah Hagia Sophia Istanbul menjadi masjid tahun lalu.
Turki telah berulang kali menuduh negara-negara Eropa tidak berbuat cukup untuk mencegah diskriminasi terhadap Muslim, dengan mengatakan akan mulai menerbitkan laporan tahunan tentang apa yang disebutnya contoh-contoh Islamofobia di seluruh dunia.
Hubungan antara Turki dan Uni Eropa telah renggang karena sejumlah masalah, seperti perselisihan antara anggota UE Yunani dan Turki mengenai yurisdiksi maritim, dan hak energi di Mediterania timur.
Menanggapi apakah larangan jilbab di tempat kerja merupakan pelanggaran terhadap kebebasan beragama, CJEU mengatakan larangan jilbab dimungkinkan jika dibenarkan oleh kebutuhan perusahaan untuk menghadirkan citra netral.
REUTERS