Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Anomali Kredit Perbankan

"Unik" barangkali kata yang tepat untuk merepresentasikan kinerja pelaku industri perbankan tahun ini. Penyaluran kredit awal tahun yang cukup kuat membuat banyak pihak tercengang.

15 Oktober 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anomali Kredit Perbankan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Haryo Kuncoro
Direktur Riset Socio-Economic & Educational Business Institute, Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Unik" barangkali kata yang tepat untuk merepresentasikan kinerja pelaku industri perbankan tahun ini. Penyaluran kredit awal tahun yang cukup kuat membuat banyak pihak tercengang. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan kredit pada awal tahun tercatat 12,28 persen year-on-year (yoy).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saking kencangnya fungsi intermediasi di awal tahun, banyak pihak justru khawatir likuiditas pelaku industri perbankan kian tergerus. Lebih tingginya penyaluran kredit daripada penghimpunan dana pihak ketiga semakin membuka risiko perbankan mengalami kelangkaan likuiditas.

Uniknya lagi, menjelang memasuki paruh kedua tahun ini, kinerja fungsi intermediasi perbankan justru melempem. Pertumbuhan kredit menyusut perlahan, turun ke 9,94 persen yoy pada akhir paruh pertama tahun ini. Bahkan, pada Agustus 2019, OJK mencatat pertumbuhan kredit perbankan hanya berada pada 8,59 persen yoy.

Lebih unik lagi, perlambatan kucuran kredit perbankan justru terjadi saat Bank Indonesia (BI) tengah getol memberikan insentif, baik berupa pemangkasan suku bunga acuan dan giro wajib minimum maupun pelonggaran uang muka kredit (LTV) properti dan otomotif.

Sebagian besar pelaku industri perbankan berpendapat gejala perlambatan ekonomi yang datang lebih awal membuat kinerjanya juga tidak begitu cemerlang. Dalam kalkulasi mereka, kinerja perbankan tidak bisa dipaksakan untuk tumbuh lagi. Opsi yang tersedia tinggal melanjutkan kegiatan bisnis seadanya.

Jika bank memaksakan diri meningkatkan kredit, hal ini justru berdampak buruk. Bank kemungkinan besar akan mengalami penurunan kualitas kredit. Rasio non-performing loan (NPL) gross per Agustus 2019 tercatat 2,60 persen, mendaki dari NPL pada Juli yang sebesar 2,55 persen. Selain itu, beberapa pelaku industri besar, khususnya para debitor korporasi yang loyal pada bank, saat ini juga tengah mendapat banyak permasalahan.

Sebagian lagi mengambil upaya konsolidasi demi menjaga rentabilitasnya. Opsi konsolidasi pada saat gejala resesi ekonomi sangat masuk akal. Arsitek Perbankan Indonesia dan peraturan BI mensyaratkan kecukupan modal. Bahkan prinsip Basel III dan Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 tentang penambahan modal diberlakukan mulai tahun depan.

Sehimpun keunikan di atas seolah-olah menjustifikasi tesis bahwa akselerasi kredit adalah akibat dari dinamika ekonomi. Saat kinerja ekonomi membaik, volume kredit cenderung naik. Sebaliknya, saat ekonomi terkontraksi, tensi arus kredit melemah. Dengan logika ini, ekspansi kredit memerlukan fondasi ekonomi yang kokoh.

Di sisi lain, BI dan OJK masih tetap optimistis target pertumbuhan kredit 10-13 persen sampai akhir tahun bakal tercapai. Optimisme BI dan OJK didasarkan pada Rencana Bisnis Bank (RBB) semua bank, termasuk yang sudah direvisi. Dalam RBB teridentifikasi penyaluran kredit meningkat pada beberapa sektor terpilih dengan porsi modal kerja lebih besar dari segmen kredit lainnya.

Berangkat dari orientasi BI dan OJK ini, tesis yang berkembang adalah aliran kredit menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Artinya, ketersediaan kredit menjadi determinan penting demi tercapainya target pertumbuhan ekonomi. Ringkasnya, kredit menjadi penyebab, alih-alih sebagai akibat, bagi pertumbuhan ekonomi.

Arah kausalitas mana pun yang menjadi rujukan, satu pesan penting yang dapat ditarik dari perbedaan cara pandang antara perbankan dan BI serta OJK di atas adalah anomali kredit perbankan mutlak harus ditanggulangi. Tanpa kemampuan menyalurkan kredit, peran intermediasi bank akan tersendat dan ditengarai sebagai awal dari krisis.

Langkah awal untuk keluar dari anomali ini adalah mengoptimalkan kebijakan makroprudensial. Pelonggaran makroprudensial patut diarahkan pada sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru. Ketentuan LTV, sebagaimana diterapkan pada properti dan kendaraan bermotor, bisa diterapkan pada sektor pariwisata dan subsektor turunannya.

Demikian pula ketentuan porsi 20 persen kredit perbankan yang harus dialokasikan pada usaha mikro, kecil, dan menengah bisa dirinci ke subsektor yang berorientasi ekspor. Pembiayaan khusus layak dialokasikan untuk mengakomodasi pesatnya perkembangan usaha rintisan (start-up) yang berbasis pada teknologi digital.

Lebih lanjut, BI dan OJK juga harus jeli memanfaatkan momentum akhir tahun. Secara umum, akhir tahun merupakan periode untuk melakukan window dressing, yakni banyak korporasi termasuk industri perbankan merasa perlu untuk menggenjot kinerjanya guna mempercantik laporan keuangannya.

Seperti teridentifikasi dalam RBB yang direvisi, beberapa sektor andalan, seperti perdagangan dan infrastruktur, masih kuat. Informasi ini sangat bermanfaat sebagai titik awal fokus pengembangan. Jika kedua sektor tersebut masih dapat menunjukkan kinerja yang baik pada akhir tahun ini, pertumbuhan kredit tidak terperosok terlalu jauh.

Peran pemerintah diharapkan menjadi kunci dalam memutus mata rantai antara perlambatan ekonomi dan pertumbuhan kredit. Caranya, pemerintah harus mempercepat belanja proyek infrastruktur atau program prioritas sehingga memberi efek pengganda bagi aktivitas ekonomi mata rantai turunannya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus